Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut implementasi pencampuran bioetanol 50 persen atau E50 akan dilaksanakan secara bertahap.
Bahlil meyakini Indonesia tidak akan melakukan impor bensin jika implementasi pencampuran bioetanol 50 persen atau E50 berhasil dijalankan.
Ia mengaku telah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun peta jalan atau road map mandatori E50. Sebelum E50 diterapkan akan diawali dengan implementasi E10 pada 2027, dan E20 pada 2028.
"Nah, tugas kami sekarang adalah merancang dengan Ditjen Migas untuk merancang roadmap-nya gimana. Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10. Pada 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ia pun menegaskan, bahan baku bioetanol akan diproduksi di dalam negeri dan bukan dari impor. Oleh karena itu, diperlukan persiapan matang dengan menyesuaikan tingkat produksi industri bioetanol nasional.
"Kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," katanya.
Adapun rencana implementasi E50 berkaca pada mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang telah mulai berjalan sejak Juli 2026. Melalui program tersebut, Bahlil menyebut Indonesia sudah tak lagi mengimpor solar.
Dengan capaian tersebut Bahlil meyakini Indonesia juga tidak akan mengimpor bensin saat E50 sudah mulai berjalan.