Array

Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 11:43 WIB
Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sedang mencari ikan di laut lepas perairan Selat Malaka, kembali ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Kita ada mendapat laporan dari keluarga nelayan menyampaikan enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan sekarang ini ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Selasa (15/3/2016).

Berdasarkan laporan nelayan yang pulang, mereka melihat ke enam nelayan ini ditangkap polisi maritim Malaysia Kamis (10/3/2016) saat sedang melaut di perairan Indonesia, dengan tekong Andika sekarang ini berada di Pulau Penang, Malaysia.

"Informasi tertangkapnya nelayan ini baru kita terima Senin (14/3/2017) dari pihak keluarga," ucapnya.

Adapun ke enam nelayan yang ditangkap itu Andika (28), Ijal (36), Dandi (18). Ketiganya, kata Azhar, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Bawel (35) warga Lorong Kuburan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Sasan (35) warga Jalan Borboran Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Sedangkan satu warga lagi belum diketahui identitasnya.

"Sementara ini pemilik 'bot' adalah Saleh. Orangtua Andika kini sudah berangkat ke Pulau Penang, Malaysia, untuk melakukan tebusan terhadap keenam nelayan yang ditahan dengan membayar 1.500 ringgit," terangnya panjang lebar.

Azhar juga menjelaskan sebelumnya ada enam nelayan yang juga ditangkap. Mereka kini masih berada di Pulau Penang, Malaysia. Para nelayan itu terdiri dari Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27), Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65) dan Taufik Hidayat (20).

Sebelumnya, lanjut Azhar, polisi maritim Malaysia juga masih menahan lima nelayan Langkat juga saat mencari ikan di perairan perbatasan kedua negara yaitu Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, Chairil kesemuanya warga Dusub III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat.

Penangkapan terhadap para nelayan tradisional ini dilakukan Sabtu (30/1/2016), sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang.

"Lalu perahu mereka ditarik oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke Pulau Penang menggunakan kapal nomor lambung 3225," ungkapnya.

Penangkapan terhadap nelayan tradisional ini diketahui setelah salah seorang anak buah kapal Chairil yang menghubungi handphone orangtuanya Suhadi, menjelaskan sekarang ini mereka berada di Pulau Penang, karena ditangkap polisi.

"Hingga sekarang ini sudah ada 17 orang nelayan asal Langkat yang ditahan polisi maritim Malaysia di Pulau Penang," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI