Syarat Calon Independen akan Diperberat, Nasdem Pro Ahok Bereaksi

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 15 Maret 2016 | 11:58 WIB
Syarat Calon Independen akan Diperberat, Nasdem Pro Ahok Bereaksi

Suara.com - Komisi II DPR membahas revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, dimana syarat seseorang mencalonkan diri melalui jalur independen bakal diperberat. Pembahasan dilakukan di tengah memanasnya isu deparpolisasi seiring dengan persiapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke Pilkada DKI Jakarta melalui jalur non partai politik tahun 2017.

Tetapi, pembahasan rencana revisi UU Pilkada masih menuai pro kontra di level fraksi di DPR.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat Viktor Laiskodat mengatakan wacana peningkatan syarat untuk calon independen dalam pilkada tidak tepat dilaksanakan pada pilkada serentak tahun depan.

Pasalnya, kata Viktor, proses pendaftaran pilkada akan berakhir pada bulan Juni 2016.

"Kalau begitu, (calon) independen yang sekarang nggak bisa. Yang sudah ada, seperti Ahok, tetap jalan yang sekarang. Tidak boleh aturan itu berlaku surut," kata Viktor di DPR, Selasa (15/3/2016).

Partai ‎Nasdem merupakan partai yang sudah mendeklarasikan diri menjadi pendukung Ahok. Nasdem dan relawan Teman Ahok bekerjasama menggalang dukungan, antara lain dengan mengumpulkan fotokopi KTP warga Jakarta sebagai tiket untuk Ahok maju lewat jalur non partai politik bersama Heru Budi Hartanto. Saat ini, relawan sudah mengumpulkan sedikitnya 700 ribu fotokopi KTP. Mereka punya target menggalang dukungan sampai satu juta fotokopi KTP

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Lukman Edy mengatakan pembahasan rencana memperberat syarat ‎untuk calon independen semata-mata untuk menyesuaikan dengan azas keadilan dalam pilkada.


"UU Pilkada yang sedang dibahas ini harus pada azaz keadilan. Karena syarat independen jauh dari syarat untuk Parpol maka kita naikkan agar ada azas keadilan," kata Lukman.

Lukman menilai saat ini syarat untuk calon independen jomplang atau tak sebanding dengan syarat yang harus dipenuhi partai politik. Syarat bagi partai untuk dapat mengusung kandidat harus memiliki 20 persen suara dulu. Sedangkan, untuk calon independen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, syaratnya hanya harus memiliki 6,5 - 10 persen dari jumlah pemilih.

Itu sebabnya, Komisi II sedang membahas mengenai angka yang tepat untuk calon independen.

"Ada dua model yang diwacanakan, 10-15 persen, atau 15-20 persen dari DPT," kata Lukman.

Lukman menjelaskan usulan revisi UU Pilkada merupakan usulan pemerintah, itu sebabnya fraksi di Komisi II DPR akan mengumpulkan daftar inventaris masalah dulu. Waktu dua bulan, menurut Lukman, cukup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sementara pilkada serentak baru akan digelar tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Santai UU Pilkada Akan Direvisi

Ahok Santai UU Pilkada Akan Direvisi

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 11:31 WIB

Terkini

Bye Keriput! 4 Sheet Mask Korea PDRN Buat Kulit Auto Kencang dan Awet Muda

Bye Keriput! 4 Sheet Mask Korea PDRN Buat Kulit Auto Kencang dan Awet Muda

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 06:25 WIB

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

×