Pemprov Jakarta Lindungi Pekerja Kontrak dengan BPJS

Siswanto

Rabu, 16 Maret 2016 | 20:05 WIB
Pemprov Jakarta Lindungi Pekerja Kontrak dengan BPJS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat di Balai Kota DKI, Selasa (1/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Hari ini, Rabu (16/3/2016), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangi perjanjian kerjasama untuk melindungi para pekerja kontrak perorangan yang bekerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah.

Jumlah PKP yang akan didaftarkan sebanyak 250 ribu orang yang berasal dari 300 unit SKPD serta turunannya.

Para pekerja didaftarkan terhitung Maret 2016 pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Mereka akan diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua di tahun 2017 mendatang.

Pemerintah Jakarta meyakini langkah ini akan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.

"Saya yakin, suatu saat, dalam waktu dekat, pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat mekanisme kerjasama ini ke Jakarta,” Kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dalam Insgub DKI Jakarta Nomor 288 Tahun 2015 tentang Perlindungan Kepada Tenaga Kerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kerjasama lainnya adalah pendaftaran 18 ribu pekerja prasarana sarana umum atau pasukan oranye dan 13.526 pekerja petugas lapangan dinas kebersihan non PNS pada BPJS Ketenagakerjaan. (Dian Rosmala)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 17:02 WIB

Iuran BPJS Bakal Naik Bulan Depan, Ini Kata DPR

Iuran BPJS Bakal Naik Bulan Depan, Ini Kata DPR

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 12:58 WIB

YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Melanggar Nawacita!

YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Melanggar Nawacita!

Bisnis | Minggu, 13 Maret 2016 | 22:17 WIB

Komisi IX Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran Jaminan Kesehatan

Komisi IX Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran Jaminan Kesehatan

Bisnis | Minggu, 13 Maret 2016 | 21:57 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×