KPK Minta Pejabat Tak Lapor Harta Kekayaan Dipecat

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2016 | 17:33 WIB
KPK Minta Pejabat Tak Lapor Harta Kekayaan Dipecat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (18/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat untuk membuat aturan yang lebih ketat untuk pejabat negara terkait kewajiban melaporkan harta kekayaannya.

Kedua lembaga tersebut sudah sepakat akan membuat aturan untuk menindak pejabat yang malas mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Kami bersama dengan Kementerian PAN akan membuat suatu peraturan mungkin dengan PP atau apa terkait sanksinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Aleks menjelaskan bahwa, bentuk sanksi masih akan dibahas. Namun, bukan tak mungkin pejabat yang membandel akan terhambat kariernya.

"Lebih ke administrasi misalnya penundaan jabatan atau pencopotan dari jabatan," katanya.

Mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat tersebut mengakui bahwa sampai saat ini memang tak ada aturan yang tegas untuk menindak pejabat yang enggan melapor LHKPN. Sanksi lebih diserahkan pada masing-masing instansi.

"Kita dorong dibuat peraturan pemerintah atau semacam itu supaya ada keteraturan pemberian sanksi itu," kata Alex.

Menpan-RB Yuddy Chrisnandi sepemikiran dengan KPK soal sanksi ini. Dia menilai, pejabat yang tak transparan dengan kekayaannya memang layak dipersulit kenaikan jabatannya.

"Kalau tergolong pejabat tinggi pemerintahan, mereka kan akan ikut dalam proses kenaikan jabatan. (Nanti mereka) tidak bisa diusulkan ke tim penilai akhir," kata Yuddy.

Kementerian PAN-RB, kata dia, siap bekerja sama dengan KPK dalam memberikan penindakan. Yuddy mengaku tak akan segan memberikan sanksi tegas.

"Ekstrimnya mencopot jabatannya. Menunda kenaikan jabatan mungkin terkait dengan nasib karir yang bersangkutan lebih bekerja," kata Guru Besar Universitas Nasional tersebut.

Masalah LHKPN mengemuka ketika KPK menyebut sejumlah anggota DPR belum menyerahkan leporan kekayaannya. Tercatat sebanyak 209 anggota DPR atau 37,25 persen belum memenuhi kewajibannya tersebut.

Ketua DPR Ade Komaruddin pun termasuk yang belum menyerahkan laporan kekayaannya ke KPK. Kendati, pejabat negara wajib menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasywah. Ade terakhir menyerahkan LHKPN pada 2001. Saat itu, hartanya diketahui berupa kekayaan tak bergerak dalam bentuk rumah dan tanah di Purwakarta.

Ade ternyata tak sendirian. Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit, dan Politikus PAN Teguh Juwarno diketahui juga belum menyerahkan LHKPN.

Semestinya, LHKPN sudah diserahkan setelah dilantik akhir 2014. Berdasarkan Pasal 5 poin 3 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah ia menjabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MenPAN-RB Datangi KPK

MenPAN-RB Datangi KPK

Foto | Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:54 WIB

Ke KPK, MenPAN-RB Cek Pejabat yang Belum Lapor Harta

Ke KPK, MenPAN-RB Cek Pejabat yang Belum Lapor Harta

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:12 WIB

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Bisa Bertepuk Sebelah Tangan

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Bisa Bertepuk Sebelah Tangan

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 11:12 WIB

Golkar Tidak 'Buang' Kader Bermasalah Korupsi

Golkar Tidak 'Buang' Kader Bermasalah Korupsi

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 16:10 WIB

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Foto | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:08 WIB

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:41 WIB

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Foto | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:18 WIB

Pemberantasan Korupsi di 2016 Tak Seberat 2015

Pemberantasan Korupsi di 2016 Tak Seberat 2015

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 12:40 WIB

Ahok Terheran-heran KPK Dipraperadilankan Soal Sumber Waras

Ahok Terheran-heran KPK Dipraperadilankan Soal Sumber Waras

News | Senin, 14 Maret 2016 | 18:22 WIB

Desmon: Sanksi Tak Serahkan LHKPN Apa, Semua Pejabat Sudah Lapor?

Desmon: Sanksi Tak Serahkan LHKPN Apa, Semua Pejabat Sudah Lapor?

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:20 WIB

Terkini

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB