KPK Minta Pejabat Tak Lapor Harta Kekayaan Dipecat

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 18 Maret 2016 | 17:33 WIB
KPK Minta Pejabat Tak Lapor Harta Kekayaan Dipecat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (18/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat untuk membuat aturan yang lebih ketat untuk pejabat negara terkait kewajiban melaporkan harta kekayaannya.

Kedua lembaga tersebut sudah sepakat akan membuat aturan untuk menindak pejabat yang malas mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Kami bersama dengan Kementerian PAN akan membuat suatu peraturan mungkin dengan PP atau apa terkait sanksinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Aleks menjelaskan bahwa, bentuk sanksi masih akan dibahas. Namun, bukan tak mungkin pejabat yang membandel akan terhambat kariernya.

"Lebih ke administrasi misalnya penundaan jabatan atau pencopotan dari jabatan," katanya.

Mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat tersebut mengakui bahwa sampai saat ini memang tak ada aturan yang tegas untuk menindak pejabat yang enggan melapor LHKPN. Sanksi lebih diserahkan pada masing-masing instansi.

"Kita dorong dibuat peraturan pemerintah atau semacam itu supaya ada keteraturan pemberian sanksi itu," kata Alex.

Menpan-RB Yuddy Chrisnandi sepemikiran dengan KPK soal sanksi ini. Dia menilai, pejabat yang tak transparan dengan kekayaannya memang layak dipersulit kenaikan jabatannya.

"Kalau tergolong pejabat tinggi pemerintahan, mereka kan akan ikut dalam proses kenaikan jabatan. (Nanti mereka) tidak bisa diusulkan ke tim penilai akhir," kata Yuddy.

Kementerian PAN-RB, kata dia, siap bekerja sama dengan KPK dalam memberikan penindakan. Yuddy mengaku tak akan segan memberikan sanksi tegas.

"Ekstrimnya mencopot jabatannya. Menunda kenaikan jabatan mungkin terkait dengan nasib karir yang bersangkutan lebih bekerja," kata Guru Besar Universitas Nasional tersebut.

Masalah LHKPN mengemuka ketika KPK menyebut sejumlah anggota DPR belum menyerahkan leporan kekayaannya. Tercatat sebanyak 209 anggota DPR atau 37,25 persen belum memenuhi kewajibannya tersebut.

Ketua DPR Ade Komaruddin pun termasuk yang belum menyerahkan laporan kekayaannya ke KPK. Kendati, pejabat negara wajib menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasywah. Ade terakhir menyerahkan LHKPN pada 2001. Saat itu, hartanya diketahui berupa kekayaan tak bergerak dalam bentuk rumah dan tanah di Purwakarta.

Ade ternyata tak sendirian. Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit, dan Politikus PAN Teguh Juwarno diketahui juga belum menyerahkan LHKPN.

Semestinya, LHKPN sudah diserahkan setelah dilantik akhir 2014. Berdasarkan Pasal 5 poin 3 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah ia menjabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MenPAN-RB Datangi KPK

MenPAN-RB Datangi KPK

Foto | Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:54 WIB

Ke KPK, MenPAN-RB Cek Pejabat yang Belum Lapor Harta

Ke KPK, MenPAN-RB Cek Pejabat yang Belum Lapor Harta

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:12 WIB

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Bisa Bertepuk Sebelah Tangan

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Bisa Bertepuk Sebelah Tangan

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 11:12 WIB

Golkar Tidak 'Buang' Kader Bermasalah Korupsi

Golkar Tidak 'Buang' Kader Bermasalah Korupsi

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 16:10 WIB

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Budi Supriyanto Ditahan KPK

Foto | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:08 WIB

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:41 WIB

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Politisi Golkar Digelandang ke KPK

Foto | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:18 WIB

Pemberantasan Korupsi di 2016 Tak Seberat 2015

Pemberantasan Korupsi di 2016 Tak Seberat 2015

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 12:40 WIB

Ahok Terheran-heran KPK Dipraperadilankan Soal Sumber Waras

Ahok Terheran-heran KPK Dipraperadilankan Soal Sumber Waras

News | Senin, 14 Maret 2016 | 18:22 WIB

Desmon: Sanksi Tak Serahkan LHKPN Apa, Semua Pejabat Sudah Lapor?

Desmon: Sanksi Tak Serahkan LHKPN Apa, Semua Pejabat Sudah Lapor?

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:20 WIB

Terkini

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×