Langkah Awal Moehgiyarto Menjabat Kapolda Metro Jaya

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 Maret 2016 | 05:30 WIB
Langkah Awal Moehgiyarto Menjabat Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moehgiyarto serah terima jabatan dengan Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang digeser menjadi Kepala BNPT di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/201) [suara.com/Agung]

 Inspektur Jenderal Moehgiyarto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang digeser menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dia menuturkan, program yang pertama kali akan dilakukan yakni menjalankan program Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menerjunkan jajaran personelnya di tengah-tengah masyarakat.

"Itu ada program prioritas Bapak Kapolri salah satunya adalah penggelaran personel di lapangan. Harus ada anggota polisi di tengah-tengah masyarakat, itu yang prinsip. Nanti kita semua kita akan turunkan ini, di mana pun ada masyarakat di situ harus ada polisi. Itu harapan saya," kata Moehgiyarto usai acara pisah sambut di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2016) malam.

Namun, dia mengaku harus melihat dahulu soal sejauh mana program tersebut telah dijalankan oleh Tito. Apabila sudah digerakan, dirinya akan melanjutkan program tersebut.

"Dengan berbagai metode-metode dan cara-cara bertindak, kita akan lihat nanti apa sudah dilaksanakan atau belum, tinggal kita tingkatkan saja," kata dia.

Selain itu, mantan Kapolda Jawa Barat itu juga akan memperketat perizinan senjata api oleh anggota Polri. Selain bakal menjalani tes kejiwaan, dia juga akan memperhatikan rekam jejak jajarannya sebelum bisa mendapatkan izin menggunakan senpi. Hal itu, kata dia bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ya kita berdayakan, galakan proggrm prioritas polri juga. itu ada namanya polisi mental. itu senantiasa kita galakkan. kita berdayakan di jajaran PMJ. Kemudian kita juga akan memperketat proses perizinan senpi.

"Contoh rekam jejak itu bisa saja, kalau kita lihat umpamanya kalau gajinya sudah habis untuk bayar hutang, bisa dijual senpinya. bisa macem-macem, bisa dibuat untuk menutupi kekurangannya. kalau orangnya suka dugem, itu juga tidk bisa kita berikan. itu nanti kita akan coba," kata dia.

Terkait masalah kemacetan di Jakarta, Moehgiyarto mengaku butuh kerjasama dengan pihak terkait. Dia juga akan menghidupkan Dewan Lalulintas.

"Dalam sambutan saya kan sudah saya jelaskan, bahwa masalah kemacetan ini tidak bisa ditangani satu institusi Polri. Itu harus ada stake holder lain.
Ada namanya dewan lalulintas, nanti kita akan hidupkan kembali. bagaimana kerja dewan lalulintas? jadi nggak bisa polisi kerja sendiri, makanya nanti kita lihat," kata dia.

Saat disinggung soal kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah di Polda Metro Jaya, Moehgiyarto mengaku akan mengikuti sesuai aturan yang telah diterapkan. Dia mengatakan apabila penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka statusnya bisa dinaikan ke tahap penuntutan.

"Kita kan sudah ada aturan yang jelas, jadi kita mengikuti aturan mainannya saja. aturan mainnya kaya apa, paling kita akan lihat nanti kalau pendalamannya dua alat bukti sudah lengkap, ya lanjut. Kalau penyidik menilainya itu sudah sesuai, lengkap memenuhi persyaratan formal material dipenuhi, ya lanjutkan," kata dia.

Mengenai soal penangguhan penahanan, Moehgiyarto akan menyerahkannya kepada penyidik. Pasalnya, kata dia penangguhan penahanan adalah kewenangan subjektif penyidik.

"Kalau penangguhan itu haknya penyidik. jadi saya tidak akan mengintervensi penyidik," kata dia.

Untuk menekan budaya korupsi di jajarannya, Tito pernah mewajibkan setiap perwira menengah di Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait hal tersebut, Moehgiyarto mengatakan akan mempertimbangkan untuk meneruskan program tersebut sesuai perundangan-undangan yang berlaku.

"Saya berpijak pada aturannya itu, peraturan perundang-undangan tidak mengatur begitu kenapa saya harus dipaksakan. Jadi saya bertindak terhadap prosedural. Aturannya ada maka wajib. kalau tidak nggak perlu. itu prinsip," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Jabat Kapolda Metro, Moehgiyarto Minta Izin ke Ahok

Resmi Jabat Kapolda Metro, Moehgiyarto Minta Izin ke Ahok

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 01:30 WIB

Terkini

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:50 WIB