- Sinta Nuriyah Wahid bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) secara resmi menyurati Kapolri
- Kunjungan tersebut bertujuan untuk menunjukkan keprihatinan, memastikan kondisi para aktivis, dan mendengarkan langsung aspirasi mereka
- Sinta Nuriyah memandang para aktivis yang ditahan sebagai generasi penerus bangsa yang memperjuangkan kedaulatan negara serta kebebasan bersuara dan berpendapat
Suara.com - Suasana di Polda Metro Jaya mendadak menjadi sorotan ketika Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), turun gunung bersama sejumlah tokoh senior. Kehadirannya bukan tanpa alasan; ia datang untuk menyuarakan keprihatinan mendalam dan menuntut pembebasan para aktivis muda yang telah mendekam di tahanan selama lebih dari 20 hari.
Bersama para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, dan Gomar Gultom, Sinta Nuriyah secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini menjadi simbol perlawanan moral dari para 'orang tua' bangsa terhadap apa yang mereka anggap sebagai pembungkaman suara kritis.
"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkap Sinta Nuriyah dengan nada tegas di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Bagi Sinta, para aktivis yang ditahan seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) bukanlah kriminal. Sebaliknya, ia memandang mereka sebagai aset berharga dan generasi penerus perjuangan bangsa.
"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," ujar Sinta sebagaimana dilansir Antara.
Langkah konkret yang diambil GNB dijelaskan oleh Lukman Hakim Saifuddin. Selain membesuk untuk memastikan kondisi para aktivis, mereka membawa surat resmi yang berisi dua permohonan utama kepada pucuk pimpinan Polri.
"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata Lukman Hakim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa surat tersebut juga berfungsi sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan, sebuah opsi hukum yang memungkinkan para aktivis tidak lagi mendekam di sel sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," ujar Lukman.
Baca Juga: Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
Kunjungan para tokoh senior ini juga bertujuan untuk mendengar langsung cerita dan harapan dari para aktivis yang ditahan. Mereka ingin memastikan bahwa meskipun tengah menjalani proses hukum, hak-hak asasi para aktivis tetap dijunjung tinggi oleh aparat.
"Kalau kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ucap Lukman.