Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mulai menyusun dokumen Nationally Determined Contributions (INDC) sebagai tindak lanjut pertemuan perubahan iklim di Paris. Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sampai 29 persen.
Untuk itu, KLHK melanjutkan Paris Agreement dengan menguatkan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam diskusi 'Dari INDC Menuju NDC'. Diskusi itu digelar di Ruang Rimbawan 1, Kompleks Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (30/3/2016).
Pertemuan dan Diskusi ini dihadiri 100 peserta yang datang dari perwakilan dari kementerian, utusan khusus Presiden Republik Indonesia urusan pengendalian perubahan iklim, perwakilan DPR RI, Asosiasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, lembaga penelitian, dan Perguruan Tinggi.
Diskusi itu dilakukan untuk menginformasikan asumsi yang dipergunakan dalam penyusunan Intended Nationally Determinded Contributions (INDC) yang telah disampaikan kepada sekretariat UNFCCC tahun 2015. Selain itu membahas hasil analisa singkat dokumen INDC Indonesia dan mengidentifikasi kebijakan berkaitan dengan upaya penurunan emisi GRK, dan melakukan identifikasi lanjutan potensi penurunan emisi GRK secara nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pertemuan tersebut merupakan proses bagi penyusunan dokumen NDC yang akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dokumen ratifikasi Paris Agreement Pemerintah Indonesia.
"Indonesia memiliki kesejarahan terdepan dalam upaya global kolegial penurunan emisi GRK, oleh karenanya, NDC yang akan disusun harus lebih maju dan ambisius, yang tidak hanya menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia internasional. Namun lebih penting adalah membawa seluruh komponen bangsa bertransformasi menuju pembangunan yang rendah karbon," Kata Siti. (Dian Rosmala)