Skandal Reklamasi, Nasib Sanusi Diputuskan Gerindra Siang Ini

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 04 April 2016 | 12:01 WIB
Skandal Reklamasi, Nasib Sanusi Diputuskan Gerindra Siang Ini
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nasib Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ‎akan diputuskan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2016). Arah hasil sidangnya ialah pemecatan.

Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

‎"Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bahwa persengketaan atau selisih itu diselesaikan lewat Mahkamah Partai sehingga pada hari ini Majelis Kehormatan akan bersidang, tunggu saja hasilnya," kata anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

‎Anggota Majelis Partai Gerindra lainnya, Habiburokhman, menambahkan sidang untuk masalah seperti ini akan berjalan tidak seperti dalam persidangan hukum umumnya. Menurutnya dari indikasi yang ada, putusannya pun sudah jelas mengarah kepada pemecatan.


"Jadi tidak perlu menunggu bukti hukum dulu, sudah jelas kan, ada OTT, ada barang bukti, dan yang bersangkutan memang ada di sana," kata Habiburokhman.

"Yang bersangkutan bisa terkena pasal AD sekaligus ART, dalam AD‎ melanggar dalam konteks tidak menjaga nama baik partai, kalau ART karena tidak mengamalkan kebijakan partai, yaitu mendukung tindak pidana korupsi," Habiburokhman menambahkan.

Sanksi terberatnya, kata Habiburokhman, yang bersangkutan akan dipecat dari seluruh struktur, terutama keanggotaan di Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

‎"Yang jelas diberhentikan. Apakah secara hormat atau tidak hormat, kalau diberhentikan, ya diberhentikan," ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.

Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.

Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik -- kakak Sanusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Agung Sedayu Group Dicekal KPK, Ini Komentar Ahok

Bos Agung Sedayu Group Dicekal KPK, Ini Komentar Ahok

News | Senin, 04 April 2016 | 10:43 WIB

Ratusan Lelaki Berpeci Demo Ahok di Depan KPK

Ratusan Lelaki Berpeci Demo Ahok di Depan KPK

News | Senin, 04 April 2016 | 10:29 WIB

Ahok Siap Dipanggil KPK soal Suap Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Siap Dipanggil KPK soal Suap Reklamasi Teluk Jakarta

News | Senin, 04 April 2016 | 10:17 WIB

Hari Ini, Majelis Kehormatan Gerindra Bahas Kasus Sanusi

Hari Ini, Majelis Kehormatan Gerindra Bahas Kasus Sanusi

News | Senin, 04 April 2016 | 05:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×