Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Korupsi ini telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.
"Oh siap dong, kita harus hargai dan kasih keterangan kenapa seperti ini?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016)
Ahok memastikan akan membeberkan semua data yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ahok pun janji akan menyerahkan segala hal yang dibutuhkan penyidik KPK.
"KPK kan pasti tanya kita, kita akan kasih data semua prosesnya seperti apa. Kita tunggu aja mereka minta data apa kami kirim," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pembahasan soal proyek reklamasi Teluk Jakarta juga melibatkan banyak pihak. Dia mengatakan pastinya akan lebih dahulu memanggil pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah Saefullah.
"Ini kan yang membahas juga bukan saya kan, kemarin kan sekda yang mimpin, saya hanya disposisi kebijakan, KPK pasti panggil mereka dulu. Kalau ada keterangan hubungan dengan saya pasti akan panggil saya," katanya
Sebelumnya diketahui Sanusi dan Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (31/3/2016) malam di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp1,14 miliar.