Skandal Reklamasi Pantai, Sekda Jelaskan Perizinannya

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 04 April 2016 | 18:11 WIB
Skandal Reklamasi Pantai, Sekda Jelaskan Perizinannya
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). [Antara]

Suara.com - Proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang saat ini masih dibahas DPRD DKI Jakarta berbau suap.

Aroma tak sedap tersebut mulai tercium setelah kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi untuk mempengaruhi pembahasan raperda muncul. Kasus ini terus menggelinding.

Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan reklamasi Teluk Jakarta merupakan proyek yang sudah melalui izin prinsip sejak tahun 2010 dan tahun 2012.

"Pada prinsinya untuk reklamasi sudah ada izin prinsip yang terbit tahun 2010 sudah ada. Tahun 2012 juga sudah ada izin, izin prinsip ini berlaku untuk satu atau dua tahun setelah habis, dapat diperpanjang," ujar Saefullah dalam jumpa pers soal pembahasan raperda reklamasi di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Saefullah menambahkan beberapa pengembang sudah memperpanjang izin prinsip reklamasi.

Selain izin prinsip, kata Saefullah, ada izin lain yang juga dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah, terkait misalnya dari material yang untuk reklamasi, rekomendasi dari Dinas Industri dan Energi, izin dari Dinas Tata Ruang.

Beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin reklamasi, katanya, sudah berpatokan pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 dan Peraturan Daerah nomor 1 tahun, 2012 tentang Tata Ruang.

"Tidak benar kebijakan ini tanpa dasar. Yang sedang kira garap berbulan-bulan, ini yang cara substansi sudah rampung, hanya beberapa pasal saja yang debatable antara eksekutif dan legislatif, bahkan sudah teragenda untuk dua kali paripurna tapi ini tidak pernah kuorum," katanya.

Selama kepemimpinan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mengeluarkan beberapa surat izin reklamasi bagi pengembang. Di antaranya izin Pulau F kepada PT. Jakarta Propertindo dengan SK Gubernur Nomor 2268 Tahun 2015 tanggal 2015, Izin Pulau I kepada PT. Jaladri Pakci dengan SK Gubernur Nomor 2269 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015, izin Pulau K kepada PT. Pembangunan Jaya Ancol dengan SK Gubernur Nomor 2485 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015 dan Izin pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra dengan SK Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014 tanggal 22 Desember 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Reklamasi Pantai Terkuak, PDIP Hentikan Bahas Raperda

Skandal Reklamasi Pantai Terkuak, PDIP Hentikan Bahas Raperda

News | Senin, 04 April 2016 | 17:26 WIB

Ahok Tantang AntiReklamasi Teluk Jakarta ke Pengadilan

Ahok Tantang AntiReklamasi Teluk Jakarta ke Pengadilan

News | Senin, 04 April 2016 | 15:50 WIB

Gerindra: Sanusi Bukan Calon Gubernur Terkuat

Gerindra: Sanusi Bukan Calon Gubernur Terkuat

News | Senin, 04 April 2016 | 15:35 WIB

Gerindra Mulai Carikan Pengganti Sanusi di DPRD

Gerindra Mulai Carikan Pengganti Sanusi di DPRD

News | Senin, 04 April 2016 | 14:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×