Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pihak-pihak yang menyerang dirinya terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta untuk menggugat dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Hal ini menyusul tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus pembahasan Raperda Rencana Zonasi Dan Wilayah Pesisir Pantai Utara. Ahok pun disebut-sebut terlibat kasus tersebut.
"Kalau kalian nggak setuju sama saya, ya tolong gugat saja. Makanya kalau mau berdebat soal hukum anda bawa aja ke pengadilan. Sekarang kan banyak organisasi (menggugat), Anda bisa bawa ke PTUN ka dengan dasar hukum bisa PTUN kan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut, dirinya tak ingin membuat masyarakat kebingungan dengan opini publik terkait dugaan keterlibatan dirinya.
"Makannya saya bilang yang mau lawan politik mau jadi gubernur nggak suka sama saya, kita main hukum saja sudah. Secara hukum bawa ke pengadilan, nanti keliatan semua. Kalau main opini nanti masyarakat jadi bingung," ucapnya.
Tak hanya itu, soal reklamasi juga dijadikan landasan menyerang Ahok jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, karena gagalnya kasus RS Sumber Waras yang ditujukan kepada Ahok.
"Sejak isu Sumber Waras gagal, ada isu reklamasi pulau mau hantam saya. Saya hanya ngomong dasar hukum," kata Ahok.
"Soal terpilih atau tidak, temen saya khawatir ada yang orang yang enggak suka reklamasi, yang tadinya suka sama saya, tidak jadi pilih saya. Ya sudah. Itu resiko. Masa saya gara-gara dipilih saya melanggar undang-undang konstitusi, kan itu sudah pernah digugat," sambungnya.