PDIP Stop Ikut Bahas Raperda Reklamasi, Nasdem Tunggu Ahok

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 April 2016 | 12:54 WIB
PDIP Stop Ikut Bahas Raperda Reklamasi, Nasdem Tunggu Ahok
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). [Antara]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan resmi menarik diri dari proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara menyusul terkuaknya aroma busuk suap dari pengembang.

Bagaimana dengan sikap Fraksi Partai Nasional Demokrat yang merupakan partai pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta tahun 2017?

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus secara diplomatis mengatakan sampai sekarang fraksinya belum memutuskan, tetapi yang pasti akan menunggu sikap Ahok.

"Ini adalah program penting ya dan kami akan lihat apakah gubernur sikapnya seperti apa. Kalau gubernur tolak kan kita partai pendukung dia. Kalau kata gubernur lanjut ya kita lanjut," ujar Bestari di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Bestari menambahkan di lapangan, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta telah berjalan sehingga harus ada alasan kuat untuk menghentikan pembangunan revisi peraturan daerah untuk mengawalnya.

"Ini kan program yang memang sudah dijadwalkan jauh jauh hari. Perlu alasan lebih lebih jelas. Kalau mau ditunda kenapa sekarang, kenapa nggak dari kemarin," kata dia.

Prinsipnya, kata Bestari, sikap Nasdem akan memeprtimbangkan sikap Ahok.

"Saya menunggu gubernur, apakah gubernur hentikan ini atau lanjut, kami serahkan ke gubernur. Setelah itu nanti kami lihat mekanisme dewan, "ungkapnya

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan dua raperda.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara epngembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.


KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP‎.

Ahok tak mempermasalahkan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang menarik diri dari proses pembahasan raperda.

"Nggak apa-apa, dia mau bahas atau nggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Ahok penghentian pembahasan raperda akan menguntungkan pengembang.

"Semakin nggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama. Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN, debatnya di pengadilan, udah gitu saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Ungkap Siapa Paling Untung Bila Raperda Reklamasi Dihentikan

Ahok Ungkap Siapa Paling Untung Bila Raperda Reklamasi Dihentikan

News | Selasa, 05 April 2016 | 11:57 WIB

Tekanan Pada Harga Saham Agung Podomoro Tak akan Berlangsung Lama

Tekanan Pada Harga Saham Agung Podomoro Tak akan Berlangsung Lama

Bisnis | Selasa, 05 April 2016 | 11:45 WIB

Skandal Reklamasi, Hari Ini, Sanusi Diperiksa untuk Ariesman

Skandal Reklamasi, Hari Ini, Sanusi Diperiksa untuk Ariesman

News | Selasa, 05 April 2016 | 11:23 WIB

Tersandung Kasus Reklamasi, Harga Saham Agung Podomoro Land Turun

Tersandung Kasus Reklamasi, Harga Saham Agung Podomoro Land Turun

Bisnis | Selasa, 05 April 2016 | 10:34 WIB

Skandal Reklamasi, Bappeda Jakarta Sebut Pasal Paling Krusial

Skandal Reklamasi, Bappeda Jakarta Sebut Pasal Paling Krusial

News | Senin, 04 April 2016 | 20:36 WIB

Skandal Reklamasi, KPK Segera Panggil Balegda DPRD, Siapa Mereka?

Skandal Reklamasi, KPK Segera Panggil Balegda DPRD, Siapa Mereka?

News | Senin, 04 April 2016 | 20:22 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB