Skandal Reklamasi, KPK Segera Panggil Balegda DPRD, Siapa Mereka?

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 04 April 2016 | 20:22 WIB
Skandal Reklamasi, KPK Segera Panggil Balegda DPRD, Siapa Mereka?
Rapat paripurna di gedung DPRD DKI [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memanggil anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta terkait dugaan ‎suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

KPK menilai mereka memiliki kaitan dengan mega proyek tersebut. Pembahasan kedua raperda dilakukan oleh Balegda DPRD.

‎"Semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus reklamasi akan kami panggil dan diusut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
 
Pembahasan dua raperda tiga kali mengalami penundaan dalam rapat paripurna. Alasan yang dikemukakan adalah rapat tidak kuorum.

Anggota DPRD yang duduk sebagai Ketua Balegda adalah M. Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Wakil Ketua Balegda adalah Merry Hotma dari Fraksi PDI Perjuangan.

Jajaran anggota Balegda, dari Fraksi PDI Perjuangan: Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
 
Dari Gerindra: Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani. Dari PKS: H. Nasrullah dan Rifkoh Abriani. Dari PPP ada Matnoor Tindoan dan Ichwan Zayadi. Dari Partai Demokrat ada Lucky P. Sastrawiria, HA Nawawi, dan Mujiyono. Dari Partai Hanura: M. Sangaji dan Hamidi AR. Dari Partai Golkar: Ruddin Akbar Lubis dan Zainuddin. Dari PKB: Hasbiallah Ilyas. Dari Partai Nasdem: Bestari Barus.

KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan personal assistant Agung Podomoro: Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar‎ dari Podomoro untuk mempengaruhi pembahasan raperda.

Disinyalir, pembahasan raperda mandeg, salah satunya lantaran para pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu yang menjadi salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Para pengembagn disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP untuk dibayarkan ke pemerintah. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara perusahaan dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

Sanusi sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

News | Senin, 20 April 2026 | 13:43 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli

Opini | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!

Bola | Selasa, 02 September 2025 | 10:42 WIB

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:54 WIB

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 05:59 WIB

APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun

APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

wawancara | Senin, 08 Juli 2024 | 17:31 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja

Video | Senin, 08 Juli 2024 | 15:03 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×