Suara.com - Setelah masa reses berakhir, hari ini, DPR sidang paripurna pembukaan masa sidang keempat periode 2015-2016. Sidang ini dibuka setelah DPR reses sejak 18 Maret lalu.
"Dan, kepada seluruh anggota DPR, kami menyampaikan selamat bekerja," kata Ketua DPR Ade Komarudin, Rabu (6/4/2016).
Kemudian Ade menyampaikan rencana kegiatan DPR periode sidang ini. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Di antaranya, RUU tentang tax amnesty (pengampunan pajak) dan RUU tentang terorisme.
Ade menambahkan RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di badan legislasi ialah RUU pertembakauan yang merupakan inisiatif DPR lintas fraksi serta RUU tentang ibadah haji dan umrah yang merupakan inisiatif Komisi VIII.
"Sedangkan RUU yang masih menunggu Surat Presiden adalah RUU perubahan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," kata Ade.
Setelah Reses, DPR Mulai Sidang Lagi Hari Ini
Rabu, 06 April 2016 | 12:04 WIB

BERITA TERKAIT
Tas Istri Anggota DPR Plesir ke Jepang Hermes Seharga Rp113 Juta?
05 April 2016 | 18:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI