DPR Tunggu Surat Pemecatan Fahri Hamzah

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 05 April 2016 | 10:38 WIB
DPR Tunggu Surat Pemecatan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Pimpinan DPR belum menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera mengenai ihwal pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu dipecat sebagai kader PKS lantaran dianggap melanggar asas kesantutan dan kedisiplinan partai berbasis Islam.

"Sampai hari ini kami belum terima surat keputusan dari PKS. Karenanya, tidak bisa kita lakukan hal-hal yang lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Selasa (5/4/2016).

Agus mengaku tidak tahu banyak ihwal pemecatan Fahri Hamzah. Dia mengatakan baru mengetahuinya dari media sosial.

Agus mengatakan bila surat dari PKS sampai ke meja pimpinan, DPR akan langsung memprosesnya.

Mekanismenya, pimpinan dewan akan menyelenggarakan rapat pimpinan, hasilnya dibawa ke rapat pengganti rapat badan musyawarah untuk dibuatkan keputusan.

"Kalau suratnya ada, kita akan rapim kemudian rapat bamus yang terdiri dari pimpinan DPR dan fraksi untuk menindaklanjutinya, apa ada yang perlu dilakukan atau seperti apa. Keputusan yang ada nanti adalah kolektif kolegial," kata Agus.

Soal siapa pengganti Fahri di kursi wakil ketua DPR, Agus tidak mau menanggapi karena itu urusan PKS.

"Karena kita mewakili partai politik. Yang punya kewenangan (mengganti) adalah fraksi," kata Agus.

Secara pribadi, Agus menilai Fahri Hamzah merupakan politisi yang mudah bekerjasama.

"Sosoknya wajar dan bisa bekerjasama. Kita tidak pernah ada masalah yang besar di pimpinan," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Senin (5/4/2016), Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan partainya akan mengirim surat kepada pimpinan DPR pada Rabu (6/4/2016). Setelah diterima, PKS punya waktu tujuh hari untuk mengajukan nama pengganti Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menyatakan akan melawan pemecatan dirinya. Dia berencana menggugat keputusan partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "PKS melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri dalam konferensi pers di DPR, Senin (5/4/2016).

Paru menegaskan PKS siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Istri Anggota DPR Plesir ke Tokyo, Fadli: Mau Akrabkan Diri

Para Istri Anggota DPR Plesir ke Tokyo, Fadli: Mau Akrabkan Diri

News | Senin, 04 April 2016 | 18:52 WIB

Istri Para Anggota DPR Liburan ke Tokyo, Bergaya di Pohon Sakura

Istri Para Anggota DPR Liburan ke Tokyo, Bergaya di Pohon Sakura

News | Senin, 04 April 2016 | 18:26 WIB

Fahri Hamzah Dipecat, Seperti Ini Reaksi Fadli Zon

Fahri Hamzah Dipecat, Seperti Ini Reaksi Fadli Zon

News | Senin, 04 April 2016 | 17:58 WIB

PKS Sudah Siapkan Pengganti Fahri Hamzah di Kursi Wakil Ketua DPR

PKS Sudah Siapkan Pengganti Fahri Hamzah di Kursi Wakil Ketua DPR

News | Senin, 04 April 2016 | 17:43 WIB

Digugat Fahri, PKS: Kami Sudah Punya Jawabannya

Digugat Fahri, PKS: Kami Sudah Punya Jawabannya

News | Senin, 04 April 2016 | 17:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×