Array

DPR Tunggu Surat Pemecatan Fahri Hamzah

Selasa, 05 April 2016 | 10:38 WIB
DPR Tunggu Surat Pemecatan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Pimpinan DPR belum menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera mengenai ihwal pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu dipecat sebagai kader PKS lantaran dianggap melanggar asas kesantutan dan kedisiplinan partai berbasis Islam.

"Sampai hari ini kami belum terima surat keputusan dari PKS. Karenanya, tidak bisa kita lakukan hal-hal yang lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Selasa (5/4/2016).

Agus mengaku tidak tahu banyak ihwal pemecatan Fahri Hamzah. Dia mengatakan baru mengetahuinya dari media sosial.

Agus mengatakan bila surat dari PKS sampai ke meja pimpinan, DPR akan langsung memprosesnya.

Mekanismenya, pimpinan dewan akan menyelenggarakan rapat pimpinan, hasilnya dibawa ke rapat pengganti rapat badan musyawarah untuk dibuatkan keputusan.

"Kalau suratnya ada, kita akan rapim kemudian rapat bamus yang terdiri dari pimpinan DPR dan fraksi untuk menindaklanjutinya, apa ada yang perlu dilakukan atau seperti apa. Keputusan yang ada nanti adalah kolektif kolegial," kata Agus.

Soal siapa pengganti Fahri di kursi wakil ketua DPR, Agus tidak mau menanggapi karena itu urusan PKS.

"Karena kita mewakili partai politik. Yang punya kewenangan (mengganti) adalah fraksi," kata Agus.

Secara pribadi, Agus menilai Fahri Hamzah merupakan politisi yang mudah bekerjasama.

"Sosoknya wajar dan bisa bekerjasama. Kita tidak pernah ada masalah yang besar di pimpinan," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Senin (5/4/2016), Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan partainya akan mengirim surat kepada pimpinan DPR pada Rabu (6/4/2016). Setelah diterima, PKS punya waktu tujuh hari untuk mengajukan nama pengganti Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menyatakan akan melawan pemecatan dirinya. Dia berencana menggugat keputusan partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "PKS melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri dalam konferensi pers di DPR, Senin (5/4/2016).

Paru menegaskan PKS siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI