Menristekdikti: Pendanaan Riset Segera Gunakan Sistem "Cluster"

Arsito Hidayatullah

Kamis, 07 April 2016 | 03:21 WIB
Menristekdikti: Pendanaan Riset Segera Gunakan Sistem "Cluster"
Menristek Dikti M. Nasir saat melepas mobil listrik bertenaga surya karya mahasiswa ITS di Kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin (17/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pendanaan riset dan pengembangan segera menggunakan sistem klaster dan berdasarkan hasil.

"Ini saya minta Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan untuk konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Akhirnya, muncul formula yang mengelompokkan riset dalam sembilan klaster," kata Menristekdikti usai membuka diskusi hasil penelitian pemikiran kembali sistem penelitian di Indonesia oleh Knowledge Sector Initiative dan Global Dvelopment Network di LIPI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, akan ada payung hukumnya dan sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan. Ia berharap paling lambat Juni 2016 kebijakan tersebut sudah keluar.

Klaster satu hingga tiga, katanya, akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian dasar.

Sedangkan klaster empat hingga enam akan menjadi acuan pendanaan untuk penelitian terapan, dan pada klaster tujuh hingga sembilan akan menjadi pengembangan dari penelitian yang dana penelitiannya akan menjadi semakin besar.

"Kalau sampai pengembangan itu kan berarti sampai ke industri, berarti sampai 'scale up' biaya lebih tinggi lagi mungkin bisa sampai angka miliaran rupiah," ujar dia.

Selain itu, Nasir mengakui bahwa sistem administrasi pelaporan penelitian di Indonesia begitu rumit dan membuat stres.

Karena itu, kementeriannya mencoba menjelaskan perihal teknis penelitan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dengan harapan fokus penelitian tidak terpecah karena dibebani dengan model pertanggungan jawaban pembelian dan jasa.

"Peneliti tidak bisa lagi dibebani dengan persoalan pertanggung jawaban ATK atau foto copy. Persoalan seperti ini yang membuat frustasi, penelitian itu sudah berat dan mereka harus dihadapkan pada kerugian negara dan dianggap korupsi karena persoalan administrasi," ujar dia.

Karena itu, Nasir mengatakan segera dibuatkan sistem yang lebih mudah yang penting akuntabel dan dapat meningkatkan motivasi peneliti untuk melakukan penelitian.

"Kalau enggak ya kita kalah terus di jumlah peneliti, di publikasi. Sekarang saja posisi kita diurutan empat di bawah Thailand," ujar Nasir. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MDI Nilai Kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia Masih Rendah

MDI Nilai Kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia Masih Rendah

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 11:23 WIB

Kemenristekdikti Klaim Terus Lindungi Inovasi Anak Bangsa

Kemenristekdikti Klaim Terus Lindungi Inovasi Anak Bangsa

News | Sabtu, 19 Desember 2015 | 03:16 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB