Reklamasi Pantai Utara Jakarta Bakal Perparah Lingkungan

Ardi Mandiri

Sabtu, 09 April 2016 | 15:28 WIB
Reklamasi Pantai Utara Jakarta Bakal Perparah Lingkungan
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pakar Oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan mengatakan bahwa proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta hanya akan memperparah kondisi lingkungan di daerah tersebut dan sekitarnya.

"Kondisi lingkungan di daerah tersebut sudah buruk. Solusinya bukan reklamasi. Reklamasi justru makin memperparah," kata Alan dalam diskusi bertajuk Reklamasi Penuh Duri, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, beberapa hal yang akan menjadi dampak bila proses reklamasi 17 pulau tersebut tetap diteruskan diantaranya peningkatan sedimentasi (pengendapan material) sehingga berpotensi banjir, penurunan kualitas air akibat logam berat dan bahan organik yang berdampak pada kematian ikan dan penurunan kecepatan arus sehingga proses sirkulasi air tidak berjalan dengan lancar.

"Kematian ikan karena pengaruh logam berat dan bahan organik, terjadi penurunan arus sehingga material yang masuk dari sungai cenderung tertahan di situ (teluk)," katanya.

Dalam upaya pengembalian fungsi lingkungan di Teluk Jakarta, kata dia, seharusnya dilakukan restorasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Seharusnya direstorasi, bukan direklamasi," katanya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan proyek reklamasi 17 pulau akan tetap berlangsung karena payung hukumnya sudah tersedia.

"Reklamasi 17 pulau itu bisa saja tetap berlanjut, karena payung hukumnya memang sudah ada. Berarti, reklamasi bisa terus berjalan," kata pria yang akrab dipanggil Ahok itu.

Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta.

Lebih lanjut, Ahok mengaku tidak akan melakukan lobi atau kesepakatan khusus dengan DPRD DKI agar pembahasan raperda tersebut dilanjutkan.

"Saya tidak mau (lobi). Lagi pula, kami kan sudah sampaikan draft-nya, di situ sudah jelas apa saja kewajiban pengembang, seperti yang sudah diusulkan oleh Pemprov DKI," ujar Ahok.

Sementara itu, dia menuturkan terkait kewajiban pengembang tidak mungkin diatur dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). Karena diperkirakan akan sangat rentan terhadap penyelewengan, sehingga harus diatur dalam bentuk perda.

"Karena kalau diatur dalam bentuk pergub, saya yakin sekali bisa terjadi penyelewengan, bahaya ini. Makanya, harus diatur dalam bentuk perda, bukan pergub," tutur Ahok.

Dia menambahkan pembangunan di atas pulau-pulau hasil reklamasi itu juga nantinya tidak dapat dilakukan apabila tidak ada perda yang mengaturnya terlebih dahulu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tertawa Respon Skandal Reklamasi, Ahok: Ujian Dia Bilang

Jokowi Tertawa Respon Skandal Reklamasi, Ahok: Ujian Dia Bilang

News | Jum'at, 08 April 2016 | 20:19 WIB

Strategi KPK, Tak Mau Langsung Periksa Kakak Sanusi

Strategi KPK, Tak Mau Langsung Periksa Kakak Sanusi

News | Jum'at, 08 April 2016 | 19:09 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×