Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Aguan dan Sunny Akhirnya Bertemu di KPK, Mereka akan Diperiksa
Rabu, 13 April 2016 | 11:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sudah Dapat Persetujuan Agung Sedayu, Dishub DKI Segera Survei Rute Transjakarta Blok MPIK
25 April 2025 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI