BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Jum'at, 15 April 2016 | 08:42 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja
Ilustrasi pekerja pabrik.

Suara.com - Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, para pekerja rentan mengalami risiko kecelakaan kerja, seperti jatuh dari proyek pembangunan, kecelakaan lalu lintas, hingga kecelakaan akibat penggunaan mesin di pabrik. Nah, biaya yang dibutuhkan untuk menangani risiko ini pun dinilai tak sedikit.

Namun kabar baiknya, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, risiko terkait kecelakaan kerja mulai dari berangkat kerja hingga pulang menuju tempat tinggal, ditanggung penuh oleh penyedia jaminan sosial yang dulunya bernama Jamsostek ini.

"Selama kasus kecelakaan ada hubungannya dengan pekerjaan itu ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ditanggulangi sepenuhnya hingga peserta bisa sembuh jika tertolong atau mendapat uang jaminan apabila pasien meninggal dunia," ujar Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ia pun menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun jika mengalami kecelakaan kerja. Namun hal ini berlaku jika peserta ditangani di Rumah Sakit Trauma Center yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ditanganinya langsung di Rumah Sakit Trauma Center yang bekerja sama peserta hanya tinggal menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan maka pihak rumah sakit akan mengurusnya ke kami dan HRD perusahaannya. Sedangkan jika ditangani di rumah sakit yang tidak bekerja sama, maka biaya ditanggung dulu oleh peserta lalu HRD akan reimburse ke BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Panji.

Sejauh ini, tambah dia, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan 1.300 RS atau Klinik Trauma Center milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Jakarta Selatan, menurut Panji, sudah 14 rumah sakit atau klinik Trauma Center yang bisa dijangkau peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Sri Listiani, Penata Madya Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu pemulihan para pekerja yang mengalami trauma pascakekelakaan dalam bekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan program Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi Jaminan Kecelakaan Kerja 'Return To Work' (JKK-RTW), program membantu pekerja hingga setelah mengalami kecelakaan," imbuhnya.

Pogram JKK-RTW BPJS Ketenagakerjaan menurut Sri akan berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan, hingga pembekalan bagi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja baik secara mental maupun pemberian keterampilan kerja.

"Pendampingan ini dilakukan agar pekerja bisa bekerja kembali di perusahaannya dan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja," pungkasnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Beri Contoh Sederhana Revolusi Mental BPJS Tenaga Kerja

Puan Beri Contoh Sederhana Revolusi Mental BPJS Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:50 WIB

Pemerintah Dinilai Masih Pelit Pada Penerima PBI BPJS Kesehatan

Pemerintah Dinilai Masih Pelit Pada Penerima PBI BPJS Kesehatan

Bisnis | Senin, 21 Maret 2016 | 20:50 WIB

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Kontrak DKI Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 17:02 WIB

Ledakan Pabrik di Korsel, Seorang TKI Meninggal

Ledakan Pabrik di Korsel, Seorang TKI Meninggal

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 13:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB