Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Rabu, 20 April 2016 | 16:51 WIB
Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan masih terus memburu tersangka pelaku AG yang diduga melakukan pembunuhan sadis dengan mutilasi terhadap Nur Atikah atau NA (34) di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12/RW 01, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/4/2016) siang. Menurut kepolisian, AG diduga lari hingga ke luar Pulau Jawa.

Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan, AKBP Herry Heryawan, mengatakan bahwa jajarannya terus memburu sosok yang diduga pelaku pembunuhan sadis tersebut, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa.

"Kami terus lakukan pengejaran, sampai ke Palembang dan Lampung," kata Herry, melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/4).

 
Herry menambahkan, polisi juga sudah mengejar terduga pelaku Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (AG) sampai ke rumah orangtuanya dan istrinya.

"Rumah orangtuanya dan istrinya di daerah Leuwiliang, Bogor, juga sudah kami lakukan pemeriksaan," ungkap Herry.

Kepolisian sendiri juga sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka AG yang melakukan pembunuhan sadis terhadap korban NA. Dia mengaku sudah ada masyarakat yang menghubungi polisi.

"Semalam sempat kami dapat laporan dari masyarakat, (bahwa) terduga pelaku terlihat di Tebet, Jakarta Selatan. Tapi setelah kami sisir daerah tersebut, nihil," ujar Herry.

Diberitakan sebelumnya, polisi menduga AG sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NA. AG diketahui adalah kepala rumah makan Padang bernama Gumarang di daerah Cikupa, Tangerang. Korban sendiri diketahui sempat menjadi rekan kerja di rumah makan tersebut, namun sudah tidak lagi bekerja di sana.

NA juga diketahui sedang hamil sekitar tujuh bulan, yang diduga adalah hasil hubungan gelapnya bersama AG. Mereka juga diduga sempat tinggal di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12/RW 01, Cikupa, Tangerang, selama hampir dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Korban Mutilasi di Cikupa Segera Diperiksa DNA

Anak Korban Mutilasi di Cikupa Segera Diperiksa DNA

News | Selasa, 19 April 2016 | 21:25 WIB

Perempuan Hamil Dimutilasi, Hanya Tersisa Kepala dan Badan

Perempuan Hamil Dimutilasi, Hanya Tersisa Kepala dan Badan

News | Selasa, 19 April 2016 | 16:16 WIB

Polisi Duga Pelaku Mutilasi Perempuan Hamil Tak Direncanakan

Polisi Duga Pelaku Mutilasi Perempuan Hamil Tak Direncanakan

News | Senin, 18 April 2016 | 18:53 WIB

Terkini

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

×