Pemkab Minahasa Tenggara Verifikasi LPJ Dana Parpol

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 21 April 2016 | 06:05 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara Verifikasi LPJ Dana Parpol
Parpol
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana partai politik tahun 2015.

"Kita mulai melakukan verifikasi untuk penggunaan dana partai politik yang diberikan pada tahun 2015 ke sejumlah partai," kata Kepala Badan Kesbangpol Ventje Tamowangkai di Ratahan, Rabu (20/4/2016).

Sampai saat ini, baru empat dari sembilan partai politik penerima bantuan di Minahasa Tenggara yang memasukan LPJ ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut dan diverifikasi Badan Kesbangpol.
Pengajuan LPJ Banpol dilakukan masing-masing partai politik di BPK Sulut. Selanjutnya, dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, dan direkomendasikan kepada pihak pemkab melalui Kesbangpol, jelas Ventje.

Kemudian diungkapkan Ventje, hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penyalurkan dana partai politik untuk tahun 2016.

"Untuk jumlahnya berdasarkan hasil perhitungan jumlah raihan suara masing-masung partai yang memiliki kursi di legislatif," ujarnya.

Keempat partai yang akan dilakukan verifikasi tersebut yakni, PDIP, Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem. "Tapi masih ada yang harus mereka lengkapi. Kita berharap partai-partai lainnya sudah bisa juga kita verifikasi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI