Suara.com - Pagi tadi jam 09.45 WIB, satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menangkap tujuh orang di wilayah lapangan udara. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan sejumlah kegiatan, seperti pengeboran tanah, terkait proyek pengerjaan kereta api cepat.
Dari tujuh orang yang ditangkap, lima di antaranya warga Cina.
Dari hasil wawancara diketahui kelima WNA merupakan karyawan PT. Geo Central Mining yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara, yang merupakan counterpart dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek PT Kereta Cepat Indonesia - China. Sedangkan dua warga Indonesia lainnya yang ditangkap merupakan karyawan lepas Geo Central Mining.
Berikut ini identitas tujuh orang yang ditangkap.
1. Guo Lin Zhong
Passport : E31863422
Tempat tanggal lahir : Hunan, 5 Oktober 1989
Pekerjaan : tukang bor dan administrasi
2. Wang Jun
Passport : E66873541
TTL : Nanhz, 11 September 1987
Pekerjaan : administrasi dan peneliti
3. Zhu Huafeng
Passport : E34283369
TTL : Cina, 10 Desember 1968
Pekerjaan : teknisi mesin
4. Cheng Qianwu
Passport : G60768853
TTL : Hubei, 13 Oktiber 1967
Pekerjaan : teknisi mesin
5. Xie Wuming
Passport : E68611317
TTL : Hubei, 25 Januari 1975
Pekerjaan : teknisi mesin
6. Nama : Yohanes Adi
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Lima Warga Cina Pekerja Proyek Kereta Cepat Ditangkap di Halim
27 April 2016 | 14:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI