Sekda Beberkan Bagian Paling Rawan dari Pembahasan Reklamasi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 27 April 2016 | 20:02 WIB
Sekda Beberkan Bagian Paling Rawan dari Pembahasan Reklamasi
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus reklamasi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan bagian yang paling alot dalam proses pembahasan raperda tentang reklamasi antara badan legislasi daerah dan DPRD DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan 15 persen, tetapi dewan menginginkan hanya lima persen.

"Terus dalam draf yang diajukan eksekutif, tambahan kontribusi itu 15 persen. Di situlah (mandegnya) dalam pembahasan dengan DPRD. Dengan baleg ini. Yang paling banyak menyita banyak waktu, waktu itu," kata Saefullah usai diperiksa KPK, Rabu (27/4/2016).

Saefullah mengungkapkan dalam perjalanan sempat ada jalan tengah antara eksekutif dan legislatif mengenai kontribusi tambahan 15 persen tadi.

Namun, kata dia, belakangan Ahok sadar dan menolak kalau aturan kewajiban membayar 15 persen bagi pengembang hanya dicantumkan di Peraturan Gubernur.

"Akhirnya kita sempat sampai sepakat, bahwa mengenai kontribusi akan tambahan ini akan diatur melalui pergub. Kita sempat sepakat melalui pergub. Kita sudah laporkan kepada pak gubernur. Pak gubernur tadinya tidak setuju itu diatur dalam pergub. Tapi, ini alot, beliau sempat setuju," katanya.

Akhirnya Pemprov DKI dan DPRD mencari jalan tengah lagi dan keluarlah draf kedua pada tanggal 22 Februari 2016.

"Dalam draf kedua itu, sedikit berubah pasal. Pasal 110 ayat 13, mengenai besaran, mengenai tata cara, soal kontribusi tambahan ini akan diatur melalui pergub," katanya.

Lahirnya draf kedua tersebut, lanjut Saefullah masih terus digodok di rapat pembahasan raperda. Namun hingga kini, kata dia, usulan tentang besaran kontribusi tambahan untuk pengembang masih belum disepakati.

"Yang kita bahas lagi, bahas lagi. Yang akhirnya memang, kita belum sepakat, antara legislatif dan eksekutif tentang besaran kontribusi. Itu saja," katanya.

Singkat cerita, pembahasan dihentikan DPRD. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal 15 Persen, Sekda: Kita Nggak Pernah Sepakat dengan DPRD

Soal 15 Persen, Sekda: Kita Nggak Pernah Sepakat dengan DPRD

News | Rabu, 27 April 2016 | 19:16 WIB

Sekda DKI Diperiksa KPK

Sekda DKI Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 27 April 2016 | 19:11 WIB

Sekda DKI Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Suap Reklamasi

Sekda DKI Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Suap Reklamasi

News | Rabu, 27 April 2016 | 18:56 WIB

Kejadian Lucu Saat Kejar Anak Buah Ahok Usai Diperiksa KPK

Kejadian Lucu Saat Kejar Anak Buah Ahok Usai Diperiksa KPK

News | Rabu, 27 April 2016 | 18:01 WIB

Ahok: Kita Hargai Investor Reklamasi, Tapi Jangan Atur Kita

Ahok: Kita Hargai Investor Reklamasi, Tapi Jangan Atur Kita

News | Rabu, 27 April 2016 | 17:33 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB