Ini Syarat Bakal Calon Ketua Umum Peserta Munaslub Golkar

Ruben Setiawan, Bagus Santosa

Senin, 02 Mei 2016 | 17:46 WIB
Ini Syarat Bakal Calon Ketua Umum Peserta Munaslub Golkar
Rambe Kamarul Zaman (kiri). (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 - 4 Mei 2016 Pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.

"Jadwal pendaftaran adalah tangal 3 dan 4 Mei, di Kantor DPP Golkar," kata Rambe, dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah (SC) ‎Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kepada para Bakal Calon Ketua Umum DPP Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Dia menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Ada 18 syarat yang dicantumkan oleh 10 kader yang akan mengikuti Munaslub ini.

Adapun syarat-syarat Bakal calon Ketua umum Partai GOLKAR adalah sebagai berikut:

1. Pemah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pasat dan/atau sekurang-kurangnya permah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pemah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Yang Didinkan sclama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan
copy Surat Keputusan.

2. Aktif terus menerus menjadi maggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam Sunt Pernyataan.

3. Pemah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan Copy Sertifikat

4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR.

8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai GOLKAR sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah

10. Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.

11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.

12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).

13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai GOLKAR ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.

14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.

15. Menyerahkan photo berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copymya.

16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR.

17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai GOLKAR

18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia

Tutut Soeharto Bertarung di Munaslub Golkar? DPD Sulsel Solid ke Bahlil Lahadalia

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini

Tutut Soeharto Bakal Jadi Ketua Golkar? Mekeng Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Wacana Panas Ini

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia

Kader Partai Golkar Dukung Tutut Soeharto Gantikan Bahlil Lahadalia

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar

Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden

Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Bahlil Temui Prabowo, Idrus Marham: Presiden Tak Akan Pecah Belah Golkar

Bahlil Temui Prabowo, Idrus Marham: Presiden Tak Akan Pecah Belah Golkar

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Misteri Pertemuan Bahlil dan Prabowo: Isu Munaslub Golkar Ditepis, Namun Gestur Berbicara Lain

Misteri Pertemuan Bahlil dan Prabowo: Isu Munaslub Golkar Ditepis, Namun Gestur Berbicara Lain

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Politisi Senior Golkar Tantang 'Hantu' Munaslub: Munculkan Mukamu, Jangan Cuma Main Isu!

Politisi Senior Golkar Tantang 'Hantu' Munaslub: Munculkan Mukamu, Jangan Cuma Main Isu!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Inikah Kelompok yang Hembuskan Isu Munaslub Golkar untuk Dongkel Bahlil?

Inikah Kelompok yang Hembuskan Isu Munaslub Golkar untuk Dongkel Bahlil?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:47 WIB

Mensesneg Bantah Istana Dalangi Munaslub Golkar: Jangan Kaitkan dengan Istana!

Mensesneg Bantah Istana Dalangi Munaslub Golkar: Jangan Kaitkan dengan Istana!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×