Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Mei 2016 | 11:19 WIB
Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (3/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (3/4/2016). Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ketika baru tiba di gedung KPK, Prasetyo tidak banyak bicara kepada wartawan.

"Nggak (diperiksa), dipanggil saja buat tiga orang itu," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
Ketiga orang yang dimaksud Prasetyo ialah tersangka dalam dugaan kasus suap yang terdiri dari Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan personal assistant Podomoro Trinanda Prihantoro.

Namun, berdasakan keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Prasetyo hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman. Sebab, dalam pemeriksaan sebelumnya, Prasetyo sudah diperiksa untuk tersangka Sanusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Yuyuk.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda. Uang tersebut diduga titipan dari Ariesman.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan raperda. Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Saat ini, proyek dimoratorium sampai semua persyaratan proyek terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta

Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta

News | Senin, 02 Mei 2016 | 23:04 WIB

Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya

Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 19:18 WIB

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 29 April 2016 | 19:40 WIB

Ahok Sudah Antisipasi Agar Jakarta Tak Tenggelam Tahun 2030

Ahok Sudah Antisipasi Agar Jakarta Tak Tenggelam Tahun 2030

News | Jum'at, 29 April 2016 | 13:18 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×