Sebagian Pemerkosa Yuyun Masih Bocah, Bagaimana Menghukumnya?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 Mei 2016 | 18:54 WIB
Sebagian Pemerkosa Yuyun Masih Bocah, Bagaimana Menghukumnya?
Aksi solidaritas untuk Yuyun di depan Istana Merdeka, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Polisi berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelengkapan berkas perkara kasus Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang LebongBengkuluYuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

"Kami serahkan pada jaksa yang melakukan tuntutan. Kami tidak bisa mendikte, yang jelas kami mengungkapkan fakta yang ada," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (4/5/2016).

Koordinasi juga meliputi perumusan pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka, mengingat sebagian masih bocah.

Suara.com - Duabelas dari 14 pelaku sudah dibekuk polisi yaitu HM (18), TW (19), D (17), S (19), B (20), SE (18), Z(23), SS (18), SL(18), AL (17) SO (16), dan EK (16). Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku. Dari 12 pelaku, tujuh di antaranya kemungkinan disidang minggu ini.

Boy mengatakan meski sebagian tersangka masih di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tetap dikenakan pasal berlapis sehingga bisa dijerat dengan hukuman maksimal.

"Sangat bisa, karena dilihat dari rangkaiannya terdiri dari berbagai tindak pidana, pasal-pasal yang diterapkan juga bisa pasal berlapis, seperti itu. Ada pengeroyokan, pemerkosaan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang, ini menjadi pasal-pasal tersendiri yang diakumulasi," katanya.

Namun, Boy menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa menyangkut tuntutan terhadap para pelaku.

"Mengenai penjatuhan hukuman penuntutan tentunya nanti dari JPU mempertimbangkan berdasarkan fakta yang ada. Termasuk pemberian hukuman," katanya.

Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang. Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.

Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berita Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Pemuda Jadi Perhatian Dunia

Berita Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Pemuda Jadi Perhatian Dunia

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:43 WIB

Kenang Yuyun, Warga Bunyikan Tanda Bahaya di Depan Kantor Jokowi

Kenang Yuyun, Warga Bunyikan Tanda Bahaya di Depan Kantor Jokowi

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:30 WIB

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:09 WIB

Rekonstruksi Yuyun Diperkosa 14 Pemuda, Polisi: Keji dan Biadab

Rekonstruksi Yuyun Diperkosa 14 Pemuda, Polisi: Keji dan Biadab

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:06 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB