Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca

Siswanto

Kamis, 05 Mei 2016 | 19:39 WIB
Tuntutan Teman-teman Yuyun Bikin Mata Menteri Yohana Berkaca-kaca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di kampanye Cyber Bullying di Pintu VII, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu ( 4/10/2015). ' [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Suasana mengharukan kembali menyelimuti rumah duka Yuyun (14) di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Kamis (5/5/2016), ketika dikunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Yuyun adalah pelajar putri kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah, dan setelah itu dibunuh pada 2 April 2016.

Siang tadi, wali kelas dan teman-teman sekolah Yuyun juga ada di rumah duka.

Di hadapan Menteri PPPA dan gubernur Bengkulu, empat teman sekolah Yuyun diwakili Rima Putriza (14) membacakan tuntutan mereka.

Antara lain, mereka menuntut agar para pelaku dihukum berat.

Selain itu, mereka juga meminta pengadaan bus sekolah untuk lebih menjamin keamanan anak-anak saat pergi dan pulang sekolah.

Mereka juga menuntut perbaikan jalan yang rusak, pengadaan sarana air bersih sehingga tidak perlu lagi mandi ke sungai, dan penerangan lampu jalan desa yang juga meningkatkan keamanan penduduk.

Lokasi sekolah Yuyun jauh dari rumah. Setiap hari Yuyun bersama Yayan berjalan kaki untuk pergi dan pulang. Jarak dari rumah ke sekolah mencapai sekitar tiga kilometer melalui perkebunan karet.

Mendengar tuntutan tersebut, mata Menteri Yohana dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terlihat berkaca-kaca.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi ketika Yuyun dalam perjalanan pulang ke sekolah.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun telah menarik perhatian masyarakat luas.

Sebanyak 12 dari 14 pelaku pelaku telah ditangkap polisi.

Dari 12 pelaku, tujuh orang berusia di bawah 17 tahun dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Yuyun, Anak Pintar yang Punya Saudara Kembar

Mengenal Yuyun, Anak Pintar yang Punya Saudara Kembar

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:24 WIB

Permintaan Ortu Yuyun yang Bikin Menteri Terharu dan Geregetan

Permintaan Ortu Yuyun yang Bikin Menteri Terharu dan Geregetan

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:17 WIB

Yohana: Orangtua Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Bisa Dipenjara

Yohana: Orangtua Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Bisa Dipenjara

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 18:07 WIB

Cak Imin: Kasus Yuyun Tragedi Kemanusiaan yang Memalukan

Cak Imin: Kasus Yuyun Tragedi Kemanusiaan yang Memalukan

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 17:26 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×