Cak Imin: Kasus Yuyun Tragedi Kemanusiaan yang Memalukan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 05 Mei 2016 | 17:26 WIB
Cak Imin: Kasus Yuyun Tragedi Kemanusiaan yang Memalukan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai kasus yang menimpa Yuyun (14) menunjukkan bangsa Indonesia tengah mengalami darurat moral dan akhlak. Yuyun (14), pelajar SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Dia diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada bulan April, dan setelah itu dibunuh.

"Kasus Yuyun ini betul-betul tragedi kemanusiaan yang memalukan, sekaligus kita harus memberikan hukuman yang keras terhadap pelaku," ujar Muhaimin di sela-sela acara Pembacaan Ikrar Anak-Anak Nusantara Cinta Al Quran dan Mengaji di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2016).

Muhaimin berharap umat muslim selalu memegang teguh ajaran Al Quran. Kitab suci ini juga harus jadi pedoman untuk menyikapi berbagai persoalan.

"Ini menjadi pelajaran, Indonesia sedang mengalami darurat moral, darurat perilaku, darurat akhlak pada anak-anak kita," katanya.

Agar kasus yang menimpa Yuyun tak terulang lagi, Muhaimin berharap orangtua senantiasa mendidik anak-anak dengan baik dan mengawasi mereka.

"Semua harus bergerak untuk mensosialisasikan pendidikan agama, keamanan lingkungan mari kita bahu membahu, kita bersatu melawan kekerasan, kedzoliman, minuman keras dan seluruh perilaku yang menyimpang," kata dia.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun telah menarik perhatian masyarakat luas. Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, bahkan juga dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 2 April 2016. Sebanyak 12 dari 14 pelaku pelaku telah ditangkap.

Dari 12 orang tersangka tersebut, tujuh orang berusia di bawah 17 tahun dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Sidoarjo Setuju Pemerkosa Yuyun Dikebiri: Ben Kapok

Bupati Sidoarjo Setuju Pemerkosa Yuyun Dikebiri: Ben Kapok

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 17:13 WIB

Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget

Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 15:44 WIB

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Entertainment | Kamis, 05 Mei 2016 | 13:24 WIB

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:38 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB