"Ini tidak boleh dianggap biasa karena tidak ada itikad baik. Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam yang telah kita beri waktu kita beri respons," Fauzi menambahkan.
Setelah ke Bareskrim, HMI Laporkan Saut ke Komite Etik KPK
Senin, 09 Mei 2016 | 15:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Beda Pandangan KPK dan Kubu Hasto Soal Aturan Penahanan di Tengah Praperadilan, Saut Situmorang: Silakan Berdebat
21 Februari 2025 | 11:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI