Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Baru Berpotensi Tak Sangar Berantas Korupsi, Prabowo Disarankan Bentuk Perppu

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:40 WIB
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Baru Berpotensi Tak Sangar Berantas Korupsi, Prabowo Disarankan Bentuk Perppu
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi bekerja dengan tidak independen. Salah satu faktornya, kata Saut, akibat revisi UU KPK No. 19 tahun 2019.

Revisi UU tersebut menempatkan KPK bukan lagi menjadi lembaga independen, melainkan berada di bawah rumpun eksekutif dan status pegawainya yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan dasar hukum yang sama, menurut Saut, pimpinan KPK periode 2024-2029 nanti tidak akan jauh berbeda dengan periode 2019-2024 yang dinilai lebih rendah dalam pemberantasan korupsi.

"Mereka punya resiko yang sama dengan lima tahun kebelakangan karena mereka belum teruji," kata Saut kepada Suara.com, ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Walau begitu, Saut mengaku masih menyimpan harapan kepada dua pimpinan KPK terpilih yang dinilai punya latar belakang dan rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Dua (pimpinan) di antaranya, bekas penyidik dan penuntut. Ya, saya pikir dia punya pengalaman untuk itu. Mudah-mudahan dia perform di situ. Tetapi lagi-lagi, risiko-risiko untuk kemudian mereka tidak independen karena undang undangnya sama," tutur Saut.

Menurutnya, selama lima tahun terakhir dalam pemberlakuan UU KPK no. 19/2019 terbukti kalau lembaga antirasuah tersebut kehilangan taringnya dalam memberantas korupsi. Salah satu buktinya juga terlihat dari indeks persepsi korupsi atau IPK Indonesia yang stagnan di angka 34.

Saut menyarankan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat KPK menjadi lembaga yang independen. Caranya dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai penggantindari UU no. 19/2019.

"Kalau mau keren, Prabowo bikin Perppu, kembalikan pimpinan KPK se-independen mungkin. Sehingga kemudian itu menjadi sparing partner untuk pemerintah. Itu yang akan lebih bagus," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 melalui rapat pleno pada Kamis (5/12) kemarin. Selanjutnya, para Pimpinan dan Dewas KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?

Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 22:20 WIB

Sahkan Pimpinan Baru KPK, Puan Wanti-wanti Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ada Politisasi Hukum!

Sahkan Pimpinan Baru KPK, Puan Wanti-wanti Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ada Politisasi Hukum!

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:20 WIB

Viral Pertamax 92 Dituding Bikin Mesin Kendaraan Rusak, Anggota DPR RI: Bubarkan Pertamina!

Viral Pertamax 92 Dituding Bikin Mesin Kendaraan Rusak, Anggota DPR RI: Bubarkan Pertamina!

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:50 WIB

Pantas Bisa Cas Cis Cus Ngomong Inggris, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Belajar di Oxford

Pantas Bisa Cas Cis Cus Ngomong Inggris, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Belajar di Oxford

Lifestyle | Kamis, 05 Desember 2024 | 13:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×