PKS Pastikan Anggotanya di DPR Tak Lakukan Kunker Fiktif

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:35 WIB
PKS Pastikan Anggotanya di DPR Tak Lakukan Kunker Fiktif
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini memastikan kunjungan kerja fiktif yang disinyalir dilakukan sebagian anggota DPR tidak akan terjadi di fraksinya. Sebab, PKS sudah punya sistem administrasi pelaporan yang riil.

"Alhmdulillah kami di FPKS sangat konsen dengan laporan kunker anggotanya, bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh setjen DPR tetapi juga secara ril memang anggota legislasi PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli, Kamis (12/5/2016).
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS clear," kata Anggota Komisi I ini.

Jazuli mengatakan sejak awal periode kepemimpinannya, sudah disampaikan melalui surat resmi kepada seluruh anggota legislatif untuk selalu memberikan laporan reses secara lengkap dan selambat-lambatnya satu pekan setelah berakhir masa reses.

Laporan bukan saja sebagai bentuk kewajiban administratif ataupun tanggungjawab konstitusional anggota DPR, tapi lebih dari itu merupakan amanat bagi seluruh anggota legislatif PKS agar semakin khidmat kepada konstituen dan rakyat di dapilnya.

"Saya sebagai Ketua Fraksi ‎telah memberikan arahan agar seluruh anggota Fraksi PKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang dan diserahkan pada pihak terkait," ujarnya.

Kasus kunker fiktif berawal dari beredarnya surat dari Fraksi PDI Perjuangan yang berisi tentang keraguan Sekretariat Jenderal DPR terkait kunker anggota dewan selama masa reses. Dalam surat disebutkan adanya indikasi potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan. Dikatakan, ada laporan keuangan dari kunjungan kerja yang tidak memenuhi syarat dan sulit terverifikasi.

"Jadi apakah (kunker itu) itu bisa dibuktikan atau tidak," kata anggota Komisi XI.

Hendrawan mengakui ada anggota yang memang kurang serius untuk membuat laporan‎ kunjungan kerja. Keraguan bisa dilihat dari sejumlah anggota dewan yang menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.

"Ya orang-orang yang sibuk dan lebih banyak percayakan kegiatannya pada tenaga ahli di lapangan. Karenanya, aktivitas itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan," kata dia.

Itu sebabnya, pada Selasa 10 Mei 2016, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menyurati seluruh anggotanya untuk membuat laporan kunjungan kerja sesuai ketentuan. Laporan harus dilengkapi, kunjungan kerja perorangan masa reses persidangan III tahun sidang 2014-2015, persidangan IV tahun sidang 2014-2015, persidangan I tahun sidang ‎2015-2016, dan persidangan II tahun sidang 2015-2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Awal Mula Muncul Dugaan Kunker Fiktif Anggota DPR

Ini Awal Mula Muncul Dugaan Kunker Fiktif Anggota DPR

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:28 WIB

KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif

KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:19 WIB

KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:10 WIB

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:32 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB