KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

Siswanto | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:10 WIB
KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - BPK dalam audit IHPS 2014 dan 2015 menemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000.

Dalam pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yenny Sucipto menyebutkan beberapa modus, di antaranya ada yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan.

Yenny mengatakan alur pertanggungjawaban seharusnya, anggota melaporkan kepada sekretaris jenderal DPR dan kemudian dilakukan audit.

Menurut Yenny permasalahan ini setidaknya membuktikan bahwa, pertama, anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker sehingga menguatkan bahwa kunker hanya plesiran semata.

"Ini pemborosan anggaran," kata dia.

Kedua, kata Yenny, adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya sekjen memaksa anggota, melalui fraksi atau komisi untuk melaporkan.

"Kelemahan ini juga tanggungjawab sekjen DPR," katanya.

Ketiga, katanya, fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat.

Untuk itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK sehingga bisa dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.

"Metode keuangan kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," kata Yenny.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunjungan kerja fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.

"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR.

Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.

"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:32 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB