KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:19 WIB
KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - BPK dalam audit Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2014 dan 2015 menemukan indikasi adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dibawa ke proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, KPK akan mengkajinya.

"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (12/5/2016).

Kasus dugaan adanya kunker fiktif mencuat setelah Fraksi PDI Perjuangan DPR yang meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses. 

PDI Perjuangan mendapat informasi dari temuan BPK. Dalam surat yang ditujukan kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya adanya kunjungan kerja anggota DPR sehingga muncul potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunker fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.

"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR.

Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.

"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.

Saleh juga mengakui ada sebagian tenaga ahli yang seringkali berbuat nakal, seperti tidak sampai turun ke daerah pemilihan.

"Nah, sebagian memang yang saya dengar ada TA yang tidak pergi, terbukti dengan, mereka kan bukan lansem, tapi add cost kalau TA itu. Maksudnya tiket dia harus lampirkan, penginapan dia harus lampirkan, dan lain-lain yang harus dilampirkan," kata Saleh.

"Itu yang saya dengar, yang sudah ditegur sama BPK, ada yang mengembalikan duit juga anggota DPR, karena TA nya melakukan seperti itu, kan sudah dipanggil ke Setjen DPR juga, Konsekuensinya kan gitu, Alhamdulillah saya belum pernah dipanggil nih," Saleh menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:10 WIB

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:32 WIB

Nurdin Tampubolon, Sarjana Teknik "Pengawas" Keuangan

Nurdin Tampubolon, Sarjana Teknik "Pengawas" Keuangan

DPR | Kamis, 12 Mei 2016 | 16:12 WIB

Terkini

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul: Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Jantung Negara Kesejahteraan

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul: Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Jantung Negara Kesejahteraan

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:05 WIB

Ekspansi Mobil Mewah Hongqi dan Foton Sapa Warga Lewat Indomobil Expo 2026

Ekspansi Mobil Mewah Hongqi dan Foton Sapa Warga Lewat Indomobil Expo 2026

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 19:03 WIB

Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:01 WIB

Krisis Iklim Ancam Kesehatan Dunia, WHO Didesak Tetapkan Status Darurat

Krisis Iklim Ancam Kesehatan Dunia, WHO Didesak Tetapkan Status Darurat

Health | Selasa, 03 November 2026 | 19:01 WIB

Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'

Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:00 WIB

Rakyat Diminta Berhemat, Pejabat Menikmati Fasilitas Negara?

Rakyat Diminta Berhemat, Pejabat Menikmati Fasilitas Negara?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:00 WIB

Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal

Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:58 WIB

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:45 WIB

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

×