AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:28 WIB
AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran
Ilustrasi ajakan untuk menghentikan pemerkosaan (Shutterstok).

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap MR (23), AS (28), AL (20), dan IP (39) karena memperkosa anak perempuan berinisial YI (12) di kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, Jakarta Selatan. Kejadian itu pada Kamis (12/5/2016).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Purwanta menceritakan kronologi pencabulan yang dialami YI.

Awalnya YI diajak meminum minuman keras tradisional Sofie Ambon bersama 10 orang tidak dikenal di Lapangan Air Langga kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pukul 02.00 WIB. Korban minum minuman Sofie Ambon hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

Setelah korban mabuk berat, AS dan IP membawa YI ke tempat kuburan Cibirong menggunakan sepeda motor. Di kuburan tersebut kedua tersangka mulai melucuti pakaian korban untuk diperkosa.

"Di kuburan Cibirong dan dicsana korban dipegang bagian payudaranya oleh tersangka Anggry selanjutnya oleh Iksan celana jeans dan celana dalam diturunkan hingga dengkul dan selanjutnya korban disetubuhi," kata Purwanta.

Kemudian dua tersangka lainnya AS dan MR menyusul ke kuburan tersebut. Keduanya juga ikut menyetubuhi korban yang tengah mabuk berat.

"Robbi dan Alam menyusul ke Kuburan Cibirong untuk menyusul korban dan mengetahui korban sudah dalam keadaan setengah telanjang," katanya.

Usai melakulan perbuatan bejat itu, keempat tersangka meninggalkan korban dengan keadaan pakaian yang setengah telanjang.

"Lalu sekitar jam 03.00 WIB para pelaku meninggalkan korban di kuburan Cibirong dengan kondisi tidak sadarkan diri," kata dia.

Korban sendiri ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Terkait kejadian tersebut, warga pun mengantar korban ke rumahnya di Gang H Dahlan RT 06, RW 03, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sesudahnya, warga juga melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat.

"Sekitar pukul 04.00 WIB korban ditemukan warga setengah telanjang dan diamankan di Pos Kamling. Setelah sadar korban diantar pulang kerumahnya. Kemudian pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pancoran," katanya.

Saat ini keempat tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 76 E dan 76 D UU Nomor 35/14 Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setengah Bugil dan Teler di Makam, Cewek Ini Diduga Diperkosa

Setengah Bugil dan Teler di Makam, Cewek Ini Diduga Diperkosa

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 20:06 WIB

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:45 WIB

RUU Kekerasan Seksual Sejalan dengan Perppu Perlindungan Anak

RUU Kekerasan Seksual Sejalan dengan Perppu Perlindungan Anak

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 16:35 WIB

Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk

Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:32 WIB

Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR

Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:22 WIB

Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya

Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:09 WIB

Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya

Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 14:35 WIB

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 14:33 WIB

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Anggota DPR: Saya Geram!

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Anggota DPR: Saya Geram!

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 12:20 WIB

Ini Kunci untuk Mencegah Tragedi Yuyun Terulang Lagi

Ini Kunci untuk Mencegah Tragedi Yuyun Terulang Lagi

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:35 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×