Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk

Siswanto

Kamis, 12 Mei 2016 | 15:32 WIB
Siswi SMP di Aceh Diperkosa Bergiliran, Empat Pelakunya Dibekuk
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat tersangka pemerkosa anak sekolah menengah pertama berusia 15 tahun.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah di Banda Aceh, Kamis (12/5/2016), tersangkanya, antara lain dua mahasiswa berusia 20 tahun dengan inisial TR dan SH. Kemudian, dua lulusan SMP berinisial IG (26) dan HSP (19).

"Korban pelajar SMP kelas tiga. Korban diperkosa secara bergiliran karena korban menolak cinta seorang pelaku. Korban dengan seorang pelaku saling kenal," katanya.

Ia menuturkan pada 2 Mei 2016 tersangka HSP menjemput korban di rumahnya untuk mengajak korban minum kopi, tapi alih-alih membawanya ke warung kopi dia membawa korban ke bengkel.

Tersangka kemudian memaksa korban naik minibus, tempat tiga tersangka lain sudah berada, lalu membawanya ke arah Gunung Geurutee, perbatasan Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya. Para tersangka, kecuali SH, memerkosa korban selama perjalanan.

"Pemerkosaan ini sudah direncanakan," kata Nurfallah.

Setelah memerkosa, para tersangka mengantar korban pulang dan mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan mereka. Namun, korban melaporkannya dan polisi menangkap tiga tersangka tiga hari kemudian.

"Sedangkan tersangka HSP, yang diduga sebagai aktor utama pemerkosaan, ditangkap di Sabang," katanya.

Polisi menahan para tersangka dan mengamankan barang bukti yang antara lain berupa satu minibus, satu sepeda motor, dan telepon genggam.

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sedangkan korban sudah didampingi psikiater dan kini sedang menjalani ujian akhir di sekolahnya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR

Terungkap, Kenapa RUU Kekerasan Seks Tak Cepat Selesai di DPR

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:22 WIB

Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya

Kasus Yuyun, Mega Telpon Risma: Awas Rek Kejadian di Surabaya

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 15:09 WIB

Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya

Ngeri dengan Kasus Yuyun, Megawati Langsung Ingatkan Lima Cucunya

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 14:35 WIB

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

Komnas Perempuan Desak RUU Kekerasan Seksual Disahkan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 14:33 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×