Array

Ada Usul, Masa Jabatan Kapolri Jangan Diperpanjang

Selasa, 17 Mei 2016 | 17:52 WIB
Ada Usul, Masa Jabatan Kapolri Jangan Diperpanjang
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki pensiun pada akhir Juli nanti. Namun proses untuk memilih calon penggantinya belum berjalan.

Saat ini muncul wacana masa jabatannya akan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Wacana itu menjadi pro dan kontra di kalangan anggota dewan dan pengamat kepolisian.

‎Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa tidak ada keterdesakan perpanjangan jabatan Jenderal Badrodin sebagai Kapolri.

"Menurut saya Jenderal Badrodin tidak perlu diperpanjang, karena tidak ada urgensinya. Sekali lagi tanpa mengurangi rasa hormat hak prerogatif presiden, lebih baik tidak diperpanjang," ‎kata Masinton dalam tentang wacana perpanjangan masa jabatan kapolri dan stabilitas nasional di Hotel Saripan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

‎Dia menjelaskan, dalam perpanjangan jabatan Kapolri ada unsur urgensi kedaruratan. Situasi nasional dan Polri sekarang dinilai tidak ada yang darurat. Namun jika Presiden Jokowi tetap melakukan perpanjangan jabatan Kapolri harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau dilihat sekarang Polri cukup bagus. Banyak Jenderal-jenderal binang dua, bintang tiga yang bagus sebagai calon Kapolri. Situasinya juga normal-normal saja. Kalau presiden mau memperpanjang silahkan, tapi harus ada alasannya, penjelasan kepada DPR," ujar dia.

Dia menambahkan, dalam perundang-undangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden dan harus persetujuan DPR. Dalam PP No 1 Tahun 2003 tentang Polri, masa jabatan anggota Polri aktif sampai usia 58 tahun.

Namun bisa diperpanjang sampai usia 60 tahun jika dibutuhkan karena memiliki keahlian khusus.

"Dapat diperpanjang dua tahun kalau memiliki keahlian khusus, ini ada klasifikasinya, misal ahli di bidang forensik, ahli deteksi bom dan lainnya. Nah Badrodin ini masuk dalam klasifikasi yang mana," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI