Menangkan Gugatan, Posisi Fahri Hamzah Akan Dibahas Pimpinan DPR

Ririn Indriani | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2016 | 05:27 WIB
Menangkan Gugatan, Posisi Fahri Hamzah Akan Dibahas Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan persoalan posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR segera dibahas melalui rapat pimpinan.

"Rencananya besok, (Kamis, 19/5), kami akan menggelar rapim dan mendengarkan laporan dari tim kajian hukum," katanya usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu (18/5/2016) malam.

Untuk saat ini, pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri Hamzah.

"Hasil pengadilan mengatakan sampai ada kekuatan hukum tetap, jadi kami akan mengikuti apa yang menjadi aturan main di dalam hukum," ujarnya.

Dengan putusan pengadilan tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua status quo.

"Status quo, posisi Pak Fahri seperti sekarang ini tetap menjadi wakil ketua, sebagai anggota, 'kan itu keputusan hukumnya," katanya.

Meskipun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan banding, kata dia, tidak memengaruhi posisi Fahri Hamzah, sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Tidak apa-apa PKS mengajukan banding, kita lihat saja sampai di mana prosesnya," ujarnya.

Fadli Zon juga membantah isu adanya aksi penolakan dari Fraksi PKS ketika Fahri Hamzah memimpin persidangan.

"'Gak ada yang menolak, 'kan saya ada di situ," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan provisi (tindakan sementara) atas gugatan perdata politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dalam sidang lanjutannya, Senin (16/5).

Pengadilan juga memerintahkan tergugat III, yaitu DPP PKS untuk menghentikan semua proses, perbuatan, tindakan, dan putusan apapun terkait dengan status Fahri di partai dan DPR sampai perkara itu memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selana, PKS menyatakan bakal mengajukan banding.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah: PKS Tak Solid, Masing-masing Main

Fahri Hamzah: PKS Tak Solid, Masing-masing Main

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 13:44 WIB

Konflik dengan PKS, Fahri Hamzah Syukuri Putusan Majelis Hakim

Konflik dengan PKS, Fahri Hamzah Syukuri Putusan Majelis Hakim

News | Senin, 16 Mei 2016 | 19:05 WIB

Gagal Mediasi dengan PKS, Fahri Tetap Lanjut di Pengadilan

Gagal Mediasi dengan PKS, Fahri Tetap Lanjut di Pengadilan

News | Senin, 09 Mei 2016 | 15:57 WIB

Mediasi Tahap Dua Gagal, Fahri Hamzah Kecewa

Mediasi Tahap Dua Gagal, Fahri Hamzah Kecewa

News | Senin, 09 Mei 2016 | 15:00 WIB

Terkini

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB