Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan usulan DPRD DKI Jakarta soal wacana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur soal pelarangan pembelian kendaraan roda empat sebelum mereka memiliki garasi sendiri dinilai tidak tepat diterapkan di Ibu Kota.
"Ya kalau di Jakarta itu beda dengan Singapura atau Jepang. Kenapa? Karena Jakarta itu berbeda, karena kendaraan masuk dari berbagai wilayah," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Rumah Pintar, Jalan H. Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Ahok menjelaskan, Jakarta tidak bisa menerapkan aturan seperti yang diberlakukan di Singapura. Lantaran kendaraan yang masuk ke Ibu Kota tidak hanya orang Jakarta. Banyak dari daerah Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
"Saya tanya Bogor plat nomornya sama nggak sama kita? Tangerang saja sudah beda. Bekasi sudah beda. Kamu bisa nggak ngelarang orang beli mobil masuk ke Jakarta? Nggak bisa," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin untuk mengurangi volume kemacetan di Jakarta ialah menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
"Makanya kebijakan paling benar tetap ERP, dapat uang ERP bisa buat bantu naik bus tidak bayar," jelas Ahok.
Lebih jauh, nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dikatakan Ahok akan terus melakukan penderekan kepada kendaraan yang diparkirkan di sembarang tempat.
"Tapi begitu anda parkir di luar yang tidak boleh setop malam-malam pun kami derek. Kamu beli saja mobil, begitu kamu parkir di luar yang menutupi arus lalu lintas. Kami derek malam-malam," katanya.