KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:31 WIB
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Pj Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hulu pada 11 Februari 2026 sebagai saksi kasus pemerasan.
  • Pemeriksaan fokus pada perencanaan anggaran UPT Dinas PUPR PKPP dan aliran uang terkait OTT Gubernur nonaktif.
  • Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid ditetapkan tersangka dugaan pemerasan 5% dari tambahan anggaran Rp7 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Riau S.F Hariyanto dan Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto pada Rabu (11/2/2026).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025 yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Mereka diperiksa perihal perencanaan dan proses penganggaran serta aliran uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Selain itu penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Selain S.F Hariyanto dan Ade Agus, KPK juga memeriksa saksi lainnya yaitu ADC Gubernur Riau Marjani, Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irawansyah, Hatta Said dari pihak swasta, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Tata Maulana.

Saksi lainnya ialah Kepala UPT I Khairil Anwar, Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, ASN Pemprov Riau Thomas Larfo, pihak swasta bernama Fauzan Kurniawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR Riau Ardi Irfandi.

KPK juga memeriksa Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR Riau Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah IV Ludfi Hardi, Kepala UPT Wilayah V Basharuddin, dan Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

baca juga

Selain Abdul Wahid, KPK juga menjadikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan serta tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar.

Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan melalui setoran tunai maupun transfer.

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melanggar pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi

IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:37 WIB

Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri

Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:30 WIB

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×