Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 Mei 2016 | 14:25 WIB
Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang populer disebut kopi maut Mirna kini mandek. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah 5 kali membalikan berkas penyidikan dari polisi.

Padahal penyidik Polda Metro Jaya, di bawah kepemimpinan Komisaris Besar Polisi Krishna Murti pernah sangat pede dengan tuduhan Jessica Kumala Wongso adalah pembunuh Mirna. Krishna pun pernah mengaku yakin jika Jessica meracuni Mirna.

Sekarang penyidik Polda Metro Jaya belum bisa melengkapi petunjuk yang diminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Salah satu dokumen yang menghambat pelengkapan berkas Jessica yakni dokumen Mutual Legal Assitantance in Criminal Maters.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan dokumen MLA merupakan sebuah metode yang digunakan pihak kepolisian untuk meminta bantuan ke negara lain untuk pencarian alat-alat bukti dalam upaya penyidikan.

"Ini kan berproses, tentunya yang melakukan kan kepolisian setempat dalam hal ini kan Australian Federal Police (AFP). Makanya dalam P19-nya, JPU menyampaikan bahwasanya meminta jawaban surat dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia," kata Awi di Polda Metro Jaya Awi Kamis (19/5/2016).

Awi juga mengatakan saat ini masih terus melengkapi petunjuk yang diminta kejaksaan terkait tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis dan catatan bank yang diyakini berkaitan dengan kasus yang menjerat Jessica.

"Itu kan permintaan JPU. Kami sampaikan MLA belum bisa dipenuhi, namun demikian dilampirkan surat dari Senior Liasion Officer AFP dan Departemen Kejaksaan Agung Australia," kata dia.

Meski demikian, Awi mengatakan penyidik menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan apakah berkas perkara kasus Jessica bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

"Nanti haknya kejaksaan untuk meneliti masalah cukup tidaknya untuk semua persyaratan yang harus dilengkapi kepolisian. Pada intinya ini untuk menyempurnakan, jangan sampai nanti tuntutan jaksa lepas. Jadi kami tetap bersabar dan memberikan waktu kepada JPU semoga habis ini segera P21 dan kami sudah optimis," kata dia.

Untuk kelimanya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin

Pengembalian ini sesuai permintaan jaksa yang tertuang dalam berkas Nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 06:03 WIB

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 15:40 WIB

Bila Tak Mampu Lengkapi Berkas, Polisi Siap Bebaskan Jessica

Bila Tak Mampu Lengkapi Berkas, Polisi Siap Bebaskan Jessica

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 13:31 WIB

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 12:44 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 00:40 WIB

Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek

Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 12:29 WIB

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:20 WIB

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:35 WIB

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:10 WIB

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB