Status Tersangka Jessica Bisa Hilang

Rabu, 18 Mei 2016 | 15:40 WIB
Status Tersangka Jessica Bisa Hilang
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan status Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) sebagai pembunuh sahabatnya Wayan Mirna salihin bisa hilang. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Negeri DKI belum mempunyai bukti kuat jika Jessica layak disidangkan.

Menurutnya status tersangka Jessica bisa hilang bila memang terbukti mendapatkan tersangka lain dan Jessica tidak terbukti bukan tersangka pembunuhan tersebut.

"Menentukan yang bersangkutan statusnya berubah ya, kita lakukan gelar perkara ulang (bila ada Tersangka Lain). Kalau memang di situ memang bukti pengolahan petunjuk dari jaksa tidak cukup, ya maka harus patuh," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

Meski demikian, di mana penyidik masih terus menyempurnakan Berkas Perkara Jessica agar P21 ke Kejaksaan Tinghi DKI Jakarta.

"Alat bukti sudah cukup, dalam hal ini penyempuranaan-penyempurnaan dalam tanda kutip sedikit-sedikit. Petunjuk sudah ada, bukti- bukti petunjuk sudah ada namun demikian disempurnakan lagi oleh jaksa," ujar Awi.

Menurut Awi sangat wajar bila Berkas Perkara Jessica bolak balik ke Kejati DKI, karena memang penyudik Polda Metro belum P21. Bekas tersangka Jessica sudah bolak balik selama 5 kali.

"Sudah menyiapkan dan menyajikan semua ke JPU. Hal ini wajar bahwa berkas, kita kan sudah punya peran masing-masing," ujar Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI