Array

Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Eddy Sindoro

Jum'at, 20 Mei 2016 | 11:16 WIB
Suap Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Eddy Sindoro
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Presiden Komisaris PT. Lippo Cikarang, Eddy Sindoro, Jumat(20/5/2016) ini.

Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno, yang terjerat dalam kasus dugan gratifikasi terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali yang di daftar di PN Jakarta Pusat.

"Eddy Sindoro diperiksa sebagai saksi unt tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Menurut Yuyuk, pada pemeriksaan perdananya Eddy sebagai saksi pada hari ini akan dimintai keterangan yang berkaitan dengan proses pengajuan peninjauan kembali tersebut.

"Diminta keterangan tentang informasi yang diketahui mengenai kasus pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di PN Jakpus," kata Yuyuk.

Sebelumnya, KPK telah resmi meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Eddy Sindoro. Perintah untuk mencegah agar Eddy tidak bepergian ke luar negeri tersebut sudah berlaku per 28 April 2016 lalu.

Hal tersebut dilakukan agar mempermudah penyidik dalam mengusut kasus yang diduga juga melibatkan pihak Mahkamah Agung tersebut.

Dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian yang berhasil dibuntuti oleh KPK pada Rabu(20/4/5016) kemarin tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy.

Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memulusukan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeldahan di sejumlah lokasi. Termasuk rumah dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Dan hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI