KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau

Adhitya Himawan

Rabu, 18 Mei 2016 | 06:34 WIB
KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan masih memanggil kembali dua tersangka baru korupsi dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau yakni Suparman dan Johar Firdaus.

"Dua tersangka itu sudah dilakukan pemeriksaan di Jakarta Pekan lalu. Keduanya nanti akan dipanggil lagi setelah dilakukan penyidikan kepada saksi yang lain," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Pekanbaru, Selasa malam (17/5/2016).

Ditanyakan terkait waktu penyelesaian pemeriksaan, dia mengatakan itu tergantung seberapa cepat bukti itu berhasil dikumpulkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas. Meski begitu KPK tidak menargetkan waktu tertentu.

 "Tapi KPK berusaha secepat mungkin," imbuhnya.

Terkait tempat pengadilan, dia menyampaikan bahwa itu nanti tergantung pada Jaksa Penuntut Umum bisa di Jakarta atau di Pekanbaru. Hal ini mengingat adanya permintaan salah satu tersangka yakni Johar Firdaus agar perkara ini disidangkan di Jakarta.

"Kalau berkas sudah tahap dua, JPU akan putuskan di Pekanbaru atau Jakarta. Bisa juga minta pindah karena pernah juga dilakukan beberapa kali misalnya alasan keamanan," ungkapnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pada pembahasan Rencana APBD Perubahan 2014 dan Rencana APBD 2015 Provinsi Riau, penyidik KPK telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka. Dua tersangka terbaru adalah Suparman yang merupakan Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu dan Johar Firdaus mantan ketua DPRD Riau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu.

Sementara dua orang lainnya yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah. Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari.

Untuk tersangka Ahmad Kirjauhari, Majelis Hakim Pengadilan Tindan Pidana Korupsi Pekanbaru menyatakan yang bersangkutan bersalah dan divonis empat tahun penjara. Sementara Gubernur Riau non aktif Annas Maamun hingga kini belum disidangkan.

Dalam dakwaan Ahmad Kirjauhari, Annas Maamun diduga memberikan uang Rp1 miliar terkait pembahasan RAPBD tersebut. Uang itu diterima Kir Jauhari kemudian dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau saat itu.

Dalam kesaksiannya, Ahmad Kirjauhari menyebut Johar Firdaus menerima bagian Rp250 juta. Sementara Suparman dalam kasus ini berperan sebagai penghubung antara anggota dewan dengan Annas Maamun.

Bahkan dalam sidang terungkap, Suparman menjadi ketua tim komunikasi informal yang menjembatani pembahasan RAPBD tersebut kepada Annas Maamun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:00 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:49 WIB

WCCE 2026 Digelar, RI Incar Kerja Sama Bisnis Ekonomi Kreatif dengan 65 Negara

WCCE 2026 Digelar, RI Incar Kerja Sama Bisnis Ekonomi Kreatif dengan 65 Negara

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:47 WIB

×