DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 23 Mei 2016 | 15:39 WIB
DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan dewan dalam posisi menunggu usulan pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan habis masa kerjanya pada Juli 2016.

"Soal kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau. Yang pasti dewan menunggu apa yang dilakukan presiden dan setelah nanti ada surat dari pak Jokowi nanti kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi isi dari surat beliau itu," kata Ade di DPR, Senin (23/5/2016).

‎DPR, kata dia, menunggu surat dari Presiden. Surat tersebut nanti menjadi dasar apakah Badrodin diganti atau diperpanjang sebagaimana wacana yang berkembang selama ini.

"Yang jelas saya belum bisa memberikan tanggapan apapun soal ini sebelum presiden Jokowi memberikan surat kepada dewan," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.‎ Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.

"Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya," kata Junimart.

Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.

"Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu," kata Junimart.

Namun, kata dia, PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri. PDI Perjuangan, kata dia, mendukung Komjen Budi Gunawan. Menurut Junimart, Budi Gunawan yang pernah dijadikan tersangka oleh KPK itu mampu memimpin institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Aturan Perpanjang Jabatan Badrodin, PDIP Dukung BG

Tak Ada Aturan Perpanjang Jabatan Badrodin, PDIP Dukung BG

News | Senin, 23 Mei 2016 | 14:50 WIB

Pimpinan DPR Setuju Jabatan Badrodin Diperpanjang, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Setuju Jabatan Badrodin Diperpanjang, Ini Alasannya

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 20:01 WIB

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 06:29 WIB

Luhut Pastikan Pemerintah Tak Cuma Waspadai Komunis

Luhut Pastikan Pemerintah Tak Cuma Waspadai Komunis

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 06:04 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×