Komnas HAM: Warga Dadap Dukung Penertiban, Ada Syaratnya

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 23 Mei 2016 | 17:22 WIB
Komnas HAM: Warga Dadap Dukung Penertiban, Ada Syaratnya
Pengacara LBH Jakarta Tigor Hutapea, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, dan Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan tempat lokalisasi prostitusi dan Kampung Baru Dadap Kosambi, Tangerang, Banten, terus terjadi. Tadinya, pemerintah akan menertibkan sebanyak 418 bangunan dan 387 keluarga pada Senin (23/5/2016).

"Warga pemukiman nelayan menyampaikan pengaduan guna meminta Komnas HAM untuk segera memediasi warga dengan pihak terkait. Tanggal 13 Mei perwakilan warga telah menemui Komnas HAM dan menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses mediasi,"ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah dalam jumpa pers di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Pengaduan warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bernomor 910/SK-ADV-PMU/M.2016.03.114/V/2016 tertanggal 4 Mei 2016.

"Karena warga merasa belum ada orang atau badan yang independen untuk menjadi mediator, warga juga ingin dalam proses mediasi disaksikan oleh banyak pihak terkait," katanya.

Roichatul mengatakan warga berharap mediasi dapat menjadi jalur penyelesaian kasus. Warga juga meminta Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi pembatasan atau penundaan penggusuran.

"Untuk itu kita sudah lakukan, kita bersurat dengan bupati Tangerang, seharusnya 19 mei itu sudah keluar SP3 dan eksekusi tanggal 23, tapi tanggal 18 kita kirim surat, akhirnya di tunda (penggusurannya)," imbuh Roichatul.

Dia menambahkan sebenarnya warga tidak menolak pembangunan wilayah Tangerang. Warga mendukung program penataan wilayah.

"Tetapi harus ada syarat, Pemkab Tangerang harus transparan, melibatkan warga dalam perencanaan program penataan wilayah tersebut dan tidak dilakukan secara sepihak," kata dia.

Sebelumnya, warga dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dimediasi oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (20/5/2016).

Setelah dimediasi, muncul adanya kdilakukan penundaan rencana penertiban tempat lokalisasi dan Kampung Baru Dadap Kosambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dimediasi Ombudsman, Penggusuran Kampung Baru Dadap Ditunda

Usai Dimediasi Ombudsman, Penggusuran Kampung Baru Dadap Ditunda

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:54 WIB

Ahok Dicibir di DKI, Tapi Dipuji Warga Dadap Tangerang

Ahok Dicibir di DKI, Tapi Dipuji Warga Dadap Tangerang

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:53 WIB

Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap

Ombudsman: Ada 9 Masalah dalam Rencana Gusur Kampung Dadap

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:23 WIB

Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi

Pertemuan Bupati Tangerang-Ombudsman Diwarnai Demonstrasi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 17:55 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×