Pemerintah dan DPR Setuju TSK Dilarang Ikut Pilkada

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 23 Mei 2016 | 19:29 WIB
Pemerintah dan DPR Setuju TSK Dilarang Ikut Pilkada
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat semua orang yang berstatus tersangka dan bekas narapidana tidak boleh mendaftar ikut dalam pemilihan kepala daerah. Apalagi tersangka kasus kekerasan seksual, narkoba, teroris, dan korupsi. Hal ini terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami sepaham untuk itu. Teknisnya nanti bisa di batang tubuh UU Pilkada atau PKPU," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di DPR, Senin (23/5/2016).

Rambe mengatakan ada usulan agar kandidat yang pernah menjadi narapidana mengakuinya menjelang pemilihan. Dengan demikian, masyarakat tahu siapa kandidat.

"Kalau dia pernah di penjara, akui saja. Misalnya, 'saya pernah dipenjara enam bulan, satu tahun, 10 tahun.' Biar pemilih tahu," kata anggota Fraksi Golkar.

Dia menambahkan revisi UU Pilkada sekarang terus berlangsung. Pekan depan diharapkan pembahasannya sudah bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan sejumlah poin perubahan yang akan diusulkan terkait revisi UU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, antara lain akan dibahas mengenai posisi calon kepala daerah yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hal itu nanti akan disampaikan dalam pembahasan karena cukup krusial. Ada juga partai politik yang mengusung calon kepala daerah yang menjadi tersangka, dan bahkan menang," ujar Tjahjo di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kian Rumit, Ini Rencana Revisi UU Pilkada untuk Calon Independen

Kian Rumit, Ini Rencana Revisi UU Pilkada untuk Calon Independen

News | Senin, 23 Mei 2016 | 18:19 WIB

Mendagri Beberkan Bagian Teralot Saat Bahas Revisi UU Pilkada

Mendagri Beberkan Bagian Teralot Saat Bahas Revisi UU Pilkada

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:27 WIB

Pembahasan Revisi UU Pilkada Dilanjutkan Setelah Reses

Pembahasan Revisi UU Pilkada Dilanjutkan Setelah Reses

News | Kamis, 28 April 2016 | 00:03 WIB

Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden

Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden

News | Selasa, 26 April 2016 | 23:02 WIB

Terkini

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 10:52 WIB

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:51 WIB

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 10:48 WIB

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:44 WIB

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:42 WIB

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

×