Pemerintah dan DPR Setuju TSK Dilarang Ikut Pilkada

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 23 Mei 2016 | 19:29 WIB
Pemerintah dan DPR Setuju TSK Dilarang Ikut Pilkada
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat semua orang yang berstatus tersangka dan bekas narapidana tidak boleh mendaftar ikut dalam pemilihan kepala daerah. Apalagi tersangka kasus kekerasan seksual, narkoba, teroris, dan korupsi. Hal ini terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami sepaham untuk itu. Teknisnya nanti bisa di batang tubuh UU Pilkada atau PKPU," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di DPR, Senin (23/5/2016).

Rambe mengatakan ada usulan agar kandidat yang pernah menjadi narapidana mengakuinya menjelang pemilihan. Dengan demikian, masyarakat tahu siapa kandidat.

"Kalau dia pernah di penjara, akui saja. Misalnya, 'saya pernah dipenjara enam bulan, satu tahun, 10 tahun.' Biar pemilih tahu," kata anggota Fraksi Golkar.

Dia menambahkan revisi UU Pilkada sekarang terus berlangsung. Pekan depan diharapkan pembahasannya sudah bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan sejumlah poin perubahan yang akan diusulkan terkait revisi UU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, antara lain akan dibahas mengenai posisi calon kepala daerah yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hal itu nanti akan disampaikan dalam pembahasan karena cukup krusial. Ada juga partai politik yang mengusung calon kepala daerah yang menjadi tersangka, dan bahkan menang," ujar Tjahjo di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kian Rumit, Ini Rencana Revisi UU Pilkada untuk Calon Independen

Kian Rumit, Ini Rencana Revisi UU Pilkada untuk Calon Independen

News | Senin, 23 Mei 2016 | 18:19 WIB

Mendagri Beberkan Bagian Teralot Saat Bahas Revisi UU Pilkada

Mendagri Beberkan Bagian Teralot Saat Bahas Revisi UU Pilkada

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:27 WIB

Pembahasan Revisi UU Pilkada Dilanjutkan Setelah Reses

Pembahasan Revisi UU Pilkada Dilanjutkan Setelah Reses

News | Kamis, 28 April 2016 | 00:03 WIB

Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden

Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden

News | Selasa, 26 April 2016 | 23:02 WIB

Terkini

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB