Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden

Ruben Setiawan

Selasa, 26 April 2016 | 23:02 WIB
Revisi UU Pilkada, DPR Tunggu Konsultasi Mendagri kepada Presiden
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Lukman Edy [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Komisi II DPR RI menunggu hasil konsultasi Menteri Dalam Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Presiden Joko Widodo perihal beberapa poin pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Pada rapat kerja dengan Mendagri, pemerintah dan DPR sama-sama dapat beberapa poin krusial dalam pembahasan revisi UU Pilkada. Namun, Mendagri akan konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy pada diskusi "Forum Legislasi: RUU Pilkada" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Lukman, paling tidak ada tiga hal krusial yang akan dikonsultasikan Mendagri kepada Presiden, yakni soal syarat dukungan calon independen, calon kepala daerah mundur atau tidak dari jabatannya, dan praktik politik uang.

Jika konsultasi tersebut berjalan cepat dan Presiden dapat menyetujuinya, katanya, maka pembahadan revisi UU Pilkada dapat disetujui sebelum rapat paripurna penutupan masa persidangan pada Kamis (28/4).

Namun, jika konsultasi itu lambat apalagi jika Presiden belum menyetujui, maka pembahasan RUU Pilkada dapat diteruskan pada masa persidangan berikutnya hingga akhir Mei 2016.

Lukman menjelaskan, soal calon independen, pemerintah bersikukuh untuk mempertahankan syarat minimal dukungan kepada calon kepala daerah dari jalur perseorangan yakni 6,5-10 persen.

Dalam beberapa kali rapat kerja, Komisi II DPR RI menilai syarat minimal dukungan calon kepala daerah tidak seimbang sehinggga mengusulkan syarat dukungan kepada calon perseorangan dibaikkan atau syarat dukungan calon yang diusung partai politik diturunkan.

"Karena Pemerintah bersikukuh mempertahankan syarat untuk calon perseorangan, maka syarat calon dari parpol yang diturunkan," katanya.

Menurut dia, dari hasil simulasi Pemerintah di beberapa daerah di Jawa Timur menemukan syarat dukungan untuk calon dari partai politik pada kisaran 15-20 persen yakni turun dari persyaratan dalam UU Pilkada, 20-25 persen.

Hasil simulasi tersebut, menurut dia, sama dengan usulan komisi II DPR RI, tapi Pemerintah belum ingin menyetujuinya karena masih akan konsultasi dengan Presiden.

Kedua, soal calon kepala daerah mundur atau tidak dari jabatannya.

Menurut Lukman, dalam UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada mengatur, anggota legislatif yang maju sebagai calon kepala daerah harus mundur dari keanggotaan di DPR RI dan DPRD setelah ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah.

Sedangkan, calon kepala daerah "incumbent" tidak mundur tapi hanya mengambil cuti saat kampanye, sehingga sejak ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah dapat memanfaatkan jabatannya untuk melakukan kampanye.

"DPR RI menilai, persyaratan ini tidak adil sehingga mengusulkan, anggota legislatif yang maju sebagai calon kepala daerah tidak perlu mundur, tapi cuti di luar tanggungan negara," katanya.

Kemudian, TNI, Polri, dan pejabat sipil yang maju sebagai calon kepala daerah, tidak diperkenankan dalam UU khusus yakni UU TNI, UU Polri, serta UU ASN.

Menurut dia, hal ini juga akan dikonsultasikan Mendagri kepada Presiden.

Kemudian, soal praktik politik uang. Menurut Lukman, praktik politik uang sering terjadi dan dalam pembahasan revisi UU Pilkada praktik ini masuk dalam kategori pelanggaran administratif.

"Sanksinya, calon kepala daerah dapat dibatalkan atau didiskualifikasi. Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk memutuskan diskualifikasi tersebut dan kemudian disetujui oleh KPU," katanya.

Menurut Lukman, usulan ini juga akan dikonsultasikan Mendagri kepada Presiden. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai

Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:38 WIB

Video Raffi Ahmad Cengengesan Dengar Ada Seruan Diboikot Gegara Jadi Buzzer Pemerintah

Video Raffi Ahmad Cengengesan Dengar Ada Seruan Diboikot Gegara Jadi Buzzer Pemerintah

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 20:15 WIB

Cek Fakta: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jabar Pecah, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Cek Fakta: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jabar Pecah, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 05:00 WIB

Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa

Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:19 WIB

Tegas! Honorer di Bengkulu Langsung Dipecat karena Pukul Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada

Tegas! Honorer di Bengkulu Langsung Dipecat karena Pukul Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:43 WIB

Perjalanan Karier Sufmi Dasco Ahmad, Cuitannya Soal Pembatalan RUU Pilkada Diolok-olok Netizen

Perjalanan Karier Sufmi Dasco Ahmad, Cuitannya Soal Pembatalan RUU Pilkada Diolok-olok Netizen

Lifestyle | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:55 WIB

Ditanya Soal Putusan MK, Dasco Janji Temui Massa Jika Diberi Tahu Lebih Awal

Ditanya Soal Putusan MK, Dasco Janji Temui Massa Jika Diberi Tahu Lebih Awal

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Bantah Revisi UU Pilkada untuk KIM, Dasco: Semua Partai Akan Terdampak!

Bantah Revisi UU Pilkada untuk KIM, Dasco: Semua Partai Akan Terdampak!

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×