Soal La Nyala, Kejaksaan Dianggap Jadikan Hukum Sebagai Dagelan

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2016 | 16:31 WIB
Soal La Nyala, Kejaksaan Dianggap Jadikan Hukum Sebagai Dagelan
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) Antara Foto/Reno Esnir.

Suara.com - Untuk kedua kalinya, Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyala Mattalitti memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. Namun, Kejaksaan Agung tidak berhenti sampai di sini. Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru lagi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan tidak seharusnya kejaksaan melakukan intervensi atas putusan pengadilan. Menurut Fadli, siapa lagi yang akan menghormati pengadilan jika kejaksaan abai akan hal itu.

"Dalam kasus La Nyala itu, harusnya kejaksaan tidak boleh melakukan intervensi dengan sprindik, itu kan pengadilan. Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau kejaksaan sendiri tak menghormati?" kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Fadli menganggap kejaksaan sedang aksi dagelan atas kasus La Nyala. Menurut dia sudah seharusnya La Nyala dibebaskan sesuai dengan putusan pengadilan.

"Tiga kali keluarkan sprindik, ini kan dagelan, kejaksaan lakukan dagelan, harusnya dibebaskan saja sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan pengadilan," tutur Fadli.

Menurut Fadli sikap kejaksaan sama halnya dengan menginjak-injak hukum. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan teguran kepada kejaksaan.

"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian, masa sampai tiga kali, ini saya kira Presiden juga harus menegur. Jangan sampai ini dilakukan pembiaran apa yang dilakukan kejaksaan ini. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," kata Fadli.

Fadli juga menyayangkan pencabutan paspor La Nyala. Katanya, pencabutan paspor merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Seorang La Nyala bahkan harus dicabut paspornya, PKI saja nggak dicabut paspornya. Cabut paspor ini sudah melakukan pelanggaran HAM, masa seorang tersangka bukan terdakwa dicabut paspornya," tutur Fadli.

Fadli menilai sikap Kementerian Hukum dan Ham dan Kejaksaan Agung merupakan pelanggaran berat.

"Ini pelanggaran berat yang dilakukan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, yang membuat hukum jadi dagelan. Dua kali kalah praperadilan kemudian keluarkan sprindik lagi," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Belum Tahu Posisi La Nyalla, Infonya Segera Dipulangkan

Kejagung Belum Tahu Posisi La Nyalla, Infonya Segera Dipulangkan

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 18:27 WIB

La Nyalla Ditangkap, PSSI: "Nggak Tahu"

La Nyalla Ditangkap, PSSI: "Nggak Tahu"

Bola | Selasa, 03 Mei 2016 | 15:53 WIB

PSSI Ulang Tahun, La Nyalla "Curhat"

PSSI Ulang Tahun, La Nyalla "Curhat"

Bola | Selasa, 19 April 2016 | 18:00 WIB

Kejagung Terima "Red Notice" La Nyalla

Kejagung Terima "Red Notice" La Nyalla

News | Jum'at, 15 April 2016 | 18:51 WIB

Kemenpora Hormati Putusan Praperadilan La Nyalla

Kemenpora Hormati Putusan Praperadilan La Nyalla

Bola | Rabu, 13 April 2016 | 00:24 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB