KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2016 | 20:26 WIB
KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak dan penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indrawati menjelaskan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, diduga menerima suap dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, sebesar Rp500 juta.

Syafri dan Edi sekarang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan honor pembina RSUD M. Yunus tahun anggaran 2011 yang sidangnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Yuyuk menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Janner yang juga seorang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diduga untuk mempengaruhi putusan.

"Pendananya ada dua orang, satu orang Rp150 juta yang kemarin diberikan SS. Yang satu lagi kami sedang menuju ke arah sana, tapi sudah ada penerimaan sebelumnya Rp500 juta. Jadi total Rp650 juta," kata Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Ia menjelaskan dugaan uang suap pertama yang diterima Janner dari Edi sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada Janner pada 17 Mei 2016. Uang tersebut masih ada dibrankas Janner.

"Jadi yang disita hasil OTT ada Rp150 juta yang diberikan SS dan sekarang sudah kami pegang. Sedangkan yang diberikan ES masih disegel dilempari JP dan itu akan kami sita," kata Yuyuk.

Yuyuk mengatakan selama ini Janner memang sudah diincar KPK. Informasinya berawal dari pengaduan masyarakat.

KPK masih mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan muncul tersangka baru.

"Ya mungkin saja, nanti kita kembangkan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Senin (24/5/2016) kemarin. Mereka adalah Janner dan bersama dua rekannya: hakim PN Kota Bengkulu Toton dan panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Selain itu, Syafri Syafii dan Edi Santroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya

Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:21 WIB

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:02 WIB

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 13:08 WIB

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 12:33 WIB

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 21:19 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB