KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 24 Mei 2016 | 20:26 WIB
KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak dan penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indrawati menjelaskan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, diduga menerima suap dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, sebesar Rp500 juta.

Syafri dan Edi sekarang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan honor pembina RSUD M. Yunus tahun anggaran 2011 yang sidangnya sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Yuyuk menjelaskan uang tersebut diberikan kepada Janner yang juga seorang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu diduga untuk mempengaruhi putusan.

"Pendananya ada dua orang, satu orang Rp150 juta yang kemarin diberikan SS. Yang satu lagi kami sedang menuju ke arah sana, tapi sudah ada penerimaan sebelumnya Rp500 juta. Jadi total Rp650 juta," kata Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Ia menjelaskan dugaan uang suap pertama yang diterima Janner dari Edi sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada Janner pada 17 Mei 2016. Uang tersebut masih ada dibrankas Janner.

"Jadi yang disita hasil OTT ada Rp150 juta yang diberikan SS dan sekarang sudah kami pegang. Sedangkan yang diberikan ES masih disegel dilempari JP dan itu akan kami sita," kata Yuyuk.

Yuyuk mengatakan selama ini Janner memang sudah diincar KPK. Informasinya berawal dari pengaduan masyarakat.

KPK masih mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan muncul tersangka baru.

"Ya mungkin saja, nanti kita kembangkan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Senin (24/5/2016) kemarin. Mereka adalah Janner dan bersama dua rekannya: hakim PN Kota Bengkulu Toton dan panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Selain itu, Syafri Syafii dan Edi Santroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya

Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:21 WIB

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:02 WIB

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 13:08 WIB

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 12:33 WIB

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 21:19 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×